Alat Rekam E-KTP Tak Kunjung Tiba di 12 Kecamatan, Ini Pernyataan Kadis Dukcapil Pelalawan!!! 

  • Bagikan
Pelalawan, riaudetil.com – Belum tibanya alat rekam e – ktp di 12 Kecamatan di Kabupaten Pelalawan yang berasal dari anggaran APBD Perubahan tahun 2018 dipertanyakan warga. Warga berharap alat perekaman e-ktp segera tiba sehingga tak perlu lagi merekam ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)  Kabupaten Pelalawan.
Terkait hal ini, Nipto Anin Kepala Disdukcapil Kabupaten Pelalawan kepada riaudetil. com Rabu (26/12/2018) menyebutkan peralatan perekaman e – ktp untuk 12 kecamatan di Pelalawan sudah di kantor Disdukcapil.
” Ya rencananya besok mulai didistribusikan. Masalahnya alat tersebut perlu diinstal sebelum digunakan. Belum lagi kondisi banjir disejumlah daerah. Kita jadwalkan secepatnya alat rekam e – ktp tiba di 12 kecamatan,” ucapnya.
Saat disinggung soal blanko e-ktp, Nipto Anin menyebutkan saat ini. Namun hari ini ada 500 blanko dari Propinsi Riau untuk acara besok Kamis (27/12/2018)perekaman dan pelayanan akte serentak secara nasional yang akan digelar di kantor desa makmur.
” Ya 500 blanko e-ktp dipersiapkan untuk acara besok instruksi dari Pemerintah Pusat Perekaman dan pelayanan akte kelahiran aerentak secara nasional, “ujarnya.
Ditambahkannya, pihak Disdukcapil Pelalawan mengajukan 10 ribu blanko di pusat.  ” Kita masih menunggu dtangnay blanko. Bagi yang akan mengurus e – ktp diharapkan untuk bersabar menunggu datangnya blanko, ” ubgkapnya. (ZoelGomes)
  • Bagikan