Buka Pelatihan Dasar Satpol PP dan Damkar, Wabup Zardewan Tegaskan Pahami Tugas Fungsi dan Wewenang

  • Bagikan
Pelalawan, riaudetil.com – Wakil Bupati Pelalawan Drs. H. Zardewan, MM membuka pelatihan dasar 40 orang personil Satpol PP dan Damkar Pelalawan yang berlangsung di halaman SMAN Bernas Pangkalan Kerinci, Selasa (25/6/2019).
Dalam sambutannya, Wabup Zardewan
menyampaikan keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja, merupakan salah satu potensi sumber daya aparatur yang sangat penting dalam pemerintahan daerah khususnya di Kabupaten Pelalawan dalam rangka mewujudkan Visi Pembangunan Kabupaten Pelalawan Tahun 2016 – 2021 adalah  “Inovasi menuju Pelalawan EMAS (Ekonomi Mandiri, Aman dan Sejahtera)”.
Sesuai dengan makna salah satu kata kunci dalam visi tersebut yakni “Aman”, pada kesempatan ini Saya menghimbau agar seluruh aparatur yang berada di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pelalawan memiliki kompetensi dan disiplin ilmu yang tepat serta secara matang memahami tugas, fungsi dan kewenangannya untuk menciptakan kondisi yang dimaksud.
Perlu Saya tekankan,tegas Wabup,  Satuan Polisi Pamong Praja rentan dengan gesekan kepentingan dan konflik, karena kinerjanya yang harus berhubungan langsung dengan masyarakat, dan tidak akan mungkin wibawa pemerintahan akan tetap terbangun apabila aparatur penegak regulasinya tidak berkompeten.
Haruslah dipahami bahwa filosofi keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja merupakan “tangan kanan” Kepala Daerah, karena setiap upaya pembangunan di daerah amat sangat mustahil terlaksana, jika ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang menjadi salah satu tugas Satuan Polisi Pamong Praja, belum direalisasikan. Untuk itu, dapat kita simpulkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja adalah salah satu perangkat yang utama bagi jalannya roda pemerintahan di daerah.
Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan H.Abu Bakar FE, S.Sos.M.Ap menjelaskan bahwa pelatihan dasar ini dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kafasitas sumber daya Satpol PP dan Damkar dalam mengemban tugas sesuai dengan tupoksinya.
Seluruh peserta diwajibkan untuk tetap mengikuti dan patuh terhadap aturan dan juga mereka diinapkan  ditenda sampai kegiatan berakhir
40 orang peserta tersebut berasal dari anggota Satpol PP dan Damkar pelalawan akan mengikuti kegiatan ini selama 6 hari berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan. (ZoelGomes)
  • Bagikan