DPRD Pelalawan Tetapkan Pembentukan 21 Ranperda Tahun 2017

  • Bagikan
Pelalawan,Riaudetil.com – Rapat Paripurna DPRD Pelalawan menetapkan
Program pembentukan 21 Ranperda Kabupaten Pelalawan tahun 2017.
Program pembentukan rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi
Peraturan daerah tahun 2017 terdiri 2 ranperda inisiatif DPRD dan 19
Ranperda Pengajuan dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Hal ini
terungkap saat Rapat paripurna DPRD Pelalawan, Selasa (20/12/2016) malam di
Gedung DPRD Pangkalan Kerinci.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD H Nasaruddin SH MH,
Wakil Ketua Supriyanto SP, dan Indra Kampe MSI. Hadir 27
Anggota DPRD dari 35 Anggota DPRD Pelalawan Periode 2014 -2019.

Rapat paripurna juga dihadiri Bupati HM Harris, Wakil Bupati Drs Zardewan, Forkopimda,
Sekda H.Tengku Mukhlis,M.Si, staff Ahli, Asisten, Kepala Dinas/Badan/Kantor SKPD
Pelalawan, Kabag , Camat, Danramil, Pejabat Pemkab lainnya, Tokoh
masyarakat, serta insan pers.

Ketua DPRD Nasarudin SH,MH, menjelaskan program penetapan Pembentukan
Ranperda Tahun 2017 ada 21 Rancangan Peraturan daerah yang
ditetapkan menjadi program di tahun 2017. 2 Ranperda Inisiatif DPRD
Pelalawan yaitu Ranperda tentang tanggung jawab social dan lingkungan
Perusahaan. Dan Ranperda tentang pemekaran desa, kelurahan dan
kecamatan” ujar politisi Golkar usai paripurna.

Dikatakannya,19 Ranperda diusulkan pemerintah daerah
ditetapkan program tahun 2017 diantaranya yaitu Ranperda tentang
Pembangunan dan Pengelolaan Tehnopolitan, Ranperda tentang Kelembagaan
Masyarakat desa, Ranperda tentang pokok pokok pengelolaan keuangan
daerah, Ranperda tentang Mesjid Paripurna, Ranperda tentang Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pelalawan. Ranperda tentang Program
Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba
(P4GN). Ranperda tentang kebersihan dan keindahan, Ranperda Badan
Usaha Milik Desa (BUMDes). Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa
(BPD). Ranperda tentang kelembagaan dan masyarakat desa/kelurahan.

Ranperda tentang cara penyusunan program pembentukan ranperda,
Ranperda tentang Perubahan atas PERDA no 13 tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan administrasi kependudukan. Ranperda tentang LKPJ tahun
2016, Ranperda tentang APBD P 2017, Ranperda tentang APBD tahun 2018,”
imbuhnya. (Zoelgomes)

  • Bagikan