Laporan keuangan BLUD Puskesmas di Pelalawan Segera Dievaluasi,‎Tak Mampu BLUD Tak Bisa Dilanjutkan 

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM, PELALAWAN – Saat ini pelaksanaan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di 13 puskesmas di Kabupaten Pelalawan sudah berjalan sesuai aturan. Dalam soal keuangan dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
” Ya tentunya laporan keuangan pelaksanaan BLUD puskesmas di Kabupaten Pelalawan akan dilakukan oleh BPK dan sebelumnya laporan keuangan akan didampingi BPKP RI Perwakilan Propinsi Riau sebelum dilakukan pemeriksaan oleh BPK,” papar dr.Endid R PratiknyoKepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan kepada RDC,Kamis (22/12/2016).
Menurut kadiskes,pelaksanaan BLUD puskesmas Kabupaten Pelalawan sudah mencapai target.Artinya seluruh program sudah dilakukan dengan semestinya. ” Hanya saja tentu kelebihan atau Silpa yang dimiliki puskesmas berbeda- beda.Ada yang berlebih banyak ada yang sedikit.Tentunya anggaran yang lebih ini bisa digunakan kembali tahun depan,” papar ‎Kadiskes.
Kembali Sebut Endid, Puskesmas secara rutin dievaluasi serta dilakukan pendamping, yang bekerja sama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan Provinisi Riau.

“Penerapan PPK BLUD di 13 puskesmas sudah berjalan optimal. Jika ada puskesmas yang tak bisa menjalankan sistem ini, maka tak bisa lagi melanjutkan BLUD ke depannya,” ucapnya.

Lebih lanjut Endid menegaskan untuk itu puskesmas harus bisa meningkatkan kinerja dan pelayanan melalui ketersediaan sumber dana dan kemudahan dalam pengelolaan keuangannya, tutupnya. (ZoelGomes)

 

  • Bagikan