PLN Belum Bisa Lanjutkan Pembangunan Jaringan Listrik di Desa Bukit Kesuma Sebelum Keluar Izin Pinjam Pakai Lahan Konsesi PT. RAPP

  • Bagikan
Pelalawan, riaudetil.com – Pihak PLN Pangkalan Kerinvi saat ini belum bisa melanjutkan pembangunan jaringan listrik di desa bukit kesuma dikarenakan belum keluarnya izin dari Kementerian LHK RI terkait pinjam pakai lahan konsesi PT. RAPP.
Hal ini disampaikan Manajer PT. PLN (Persero) ULP Pangkalan Kerinci Endryez Prathama kepada riaudetil.com, Kamis (27/6/2019).Menurutnya, awalnya direncanakan pembangunan jaringan listrik di desa bukit kesuma kecamatan Pangkalan Kuras dengan progress 28 KM pada akhir tahun 2018 dan merupakan PW4 tahun 2018 yangbdimulai dari ujung desa gondai hingga KM 81.
Jaringan yang sudah dibangun sekira 18 KM namun sekira 3 hingga 5 KM akan melintasi lahan akasia milik PT. RAPP dan perusahan meminta agar diuruskan surat izin pakai lahan ke Kementerian LHK.
” Pihak PLN sudah menyurati Bupati, Gubernur dan KLHK. Namun hingga kini belum keluar izinnya. Paling tidak jika digabungkan ada 11 KM lahan dari warga dan perusahaan yang akan dilintasi dalam pembangunan lanjutan jaringan,” beber Endryez Prathama.
Ditambahkannya,pembangunan jaringan listrik di desa bukit kesuma sepanjang 28 KM dengan kapasitas 1 MW ini akan dinikmati sebanyak 1800 KK.
” Ya Kita terus berjuang agarvizin segera keluar. Tentunya Kita juga berharap para pemangku kepentingan juga dapat merespon dan mendorong agar izin pinjam pakai lahan konsesi PT. RAPP segera keluar. Kita dari PLN tentu banyak progress yang lainnya kedepan dan tentunya dengan hal ini terjadi penundaan, ” tukasnya.  (ZoelGomes)
  • Bagikan