Dalam Satu Minggu, Polsek Bangko Ungkap Dua Kasus Narkotika

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, ROKANHILIR – Dalam satu minggu jajaran polsek Bangko kabupaten Rokan Hilir berhasil meringkus Tiga pengedar Narkoba di dua lokasi yang berbeda.

Kapolsek Bangko kompol Agung triadi mengatakan, Selasa (20/2/18) di Kantor polsek Bangko jalan perwira Bagansiapiapi, Tiga pengedar yakni Inisial E (laki-laki) warga tanah putih Tanjung melawan Rokan Hilir, sedangkan JA (laki-laki) dan BN (perempuan) warga Dumai, Riau berstatus suami dan istri.

Dari Hasil penangkapan didapati hasil barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi sebanyak 98 Butir dan sabu-sabu sebanyak 205,54 gram, 1unit mobil Avansa dan HP Sebanyak 7 unit.

“selasa (13/2/18) sekira jam 15.30. WIB, sore Kapolsek Bangko yang dipimpin langsung kanit reskrim dapat mengungkap tindak pidana jenis sabu-sabu dan pil ektasi berwarna hijau sebanyak 98 Butir didapatkan dari E, dan satu unit HP di jalan pelabuhan Baru kelurahan Bagan Barat Bagansiapiapi,” jelasnya.

Selanjutnya, pada hari senin (19/2/18) sore, dapat informasi dari masyarakat, kabasrekrim polsek Bangko memerintahkan anggotanya untuk bergerak ke Batu tujuh Kepenghuluan Labuhan tangga Hilir kecamatan Bangko di jalan lintas – ujung Tanjung, ditemukan satu unit Mobil Avansa warna silver BM 1517 LN.

Kemudian dilakukan pengeledahan, tapi kita belum menemukan adanya narkotika didalamnya, karena penyelidikan agak susah disebabkan banyaknya masyarakat, maka kami bawa mobil dan tersangka ke polsek Bangko dengan disaksikan oleh tersangka, ternyata narkoba itu dapat ditemukan dibawah stir mobil pada kabel dengan cara diikat dengan karet dan plastik.

Pada mobil tersebut Didapatkan dua plastik besar yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan dilakukan pengeledahan kembali ditemukan HP dari tersangka sebanyak 6 unit HP dan bukti-bukti lainya.

Dari pengakuan kedua tersangka suami dan istri tersebut, tujuan ke Rokan Hilir mau kerumah saudaranya,” kata polsek Bangko.(jum)

  • Bagikan