Bupati Syamsuar Cerita Pencegahan Karhutla pada BRG RI

  • Bagikan

Bupati-Syamsuar-dengan-BRG-RI

RIAU DETIL.COM,SIAK – Guna mempererat sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dan Badan Restorasi Gambut (BRG) Republik Indonesia terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Minggu (4/9/2016) malam dilaksanakan dengar pendapat di Komplek Abdi Praja Siak Sri Indrapura.

Dalam kesempatan itu, Kepala BRG RI Nazir Foead yang memimpin rombongan kunjungan kerja (kunker) diterima oleh Bupati Siak Syamsuar di kediamannya. Tak hanya Nazir, Deputi IV BRG RI Haris Gunawan juga tampak mendampingi.

Di hadapan Nazir, Bupati Syamsuar menjelaskan kalau hingga saat ini Pemkab Siak masih terus berupaya untuk mengatasi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Syamsuar menyebut keberadaan lahan gambut di Kabupaten Siak setidaknya tersebar di sembilan kecamatan, diantaranya Siak, Mempura, Pusako, Bungaraya, Sabak auh, Dayun, Kandis dan Tualang.

Dari sejumlah kecamatan itu, tercatat jumlah kampung rawan karhutla di Kabupaten Siak berjumlah 67 kampung. “Potensi Karhutla di beberapa kecamatan tersebut terus kita pantau dan awasi,” sebutnya.

Terkait pencegahan dan penanganan karlahut, H Syamsuar jauh-jauh hari telah menginstruksikan jajarannya untuk mengupayakan sejumlah langkah strategis. “Pemkab telah membekali masing-masing kampung rawan Karhutla 1 unit mesin pemadam portable dan dana operasional pemadaman sebesar 2 juta rupiah, agar bisa digunakan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan dan lahan” kata Syam.

Selain itu, untuk menjaga kelembaban lahan gambut yang ada, saat ini di Kabupaten Siak telah dibuat sebanyak 254 sekat kanal dan 184 embung di kawasan rawan Karhutla tersebut.

Khusus upaya pencegahan, Pemkab Siak sendiri, kata Syamsuar, juga telah mengupayakan beberapa langkah penyelamatan lahan gambut. “Pemkab juga mengusulkan peningkatan status areal konservasi Danau Pulau Besar dan Danau Bawah. Alhamdulillah ini disetujui Bu Menteri LHK dan telah diresmikan Wapres menjadi Taman Nasional Zamrud,” sebutnya.

Usulan tersebut kata orang nomor satu di Negeri Istana ini, merupakan hasil pertimbangan yang konsisten terhadap berbagai perkembangan dan nilai kepentingan pengelolaan lahan gambut agar lebih intensif dan efektif.

Selain kunjungan BRG RI, Kamis mendatang rombongan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga dijadwalkan hadir dengan membawa serta sejumlah wartawan media nasional, juga untuk membicarakan penyelamatan lahan gambut.(RDC)

  • Bagikan