Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Siak

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,SIAK – Rapat Paripurna pengesahan Ranperda Kabupaten Siak, Jumat (18/07/2017), diselenggarakan dengan 4 agenda rapat, meliputi:

1. Penyampaian laporan pembentukan peraturan daerah terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota mengenai Ranperda pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan.
2. Permintaan persetujuan anggota DPRD Siak terhadap Ranperda inisatif.
3. Penandatangan keputusan bersama serta,
4. Mendengarkan pendapat Kepala Daerah, Bupati siak Drs H Syamsuar Msi.

Dijelaskan Bupati Syamsuar, bahwa pemerintah tetap berupaya membangun pasar tradisonal, meski saat ini terjadi perubahan pola berbelanja ditengah masyarakat. Namun ia optimis berdasarkan data tercatat ada 20% masyarakat yang masih memilih berbelanja dipasar tradisonal dengan berbagai alasan seperti, murah dan harga yang masih bisa ditawa, kesegaran serta kualitas.

Namun dibalik itu semua juga ada fakta yang bertolak belakang, banyak hal yg membuat pasar tradsisonal semakin hilang dan ditinggalkan pembeli. Antara lain perubahan prilaku konsumen cenderung memilih pasar modern yang lebih bersih dan lengkap serta jam buka hingga malam hari. Kemudian dikarenakan kebanyak pembeli tidak memiliki banyak waktu di pagi hari karena alasan kesibukan pekerjaan.

Tugas besar pemerintah daerah, untuk mengatasi hal tersebut adalah kebijakan yang diambil harus mencakup berbagai aspek mulai pembangunan fisik pasar hingga pengelolaan managemen serta sekelumit hal lainnya. Seperti kondisi pedagang tradisonal yang dihadapkan pada persoalan modal dan kondisi, ini berdampak negatif karena jika modal yang dimilki pedagang terbatas maka rentan terjadi kerugian.

Pada kesempatan itu, Bupati Siak menerima dan merekomendasikan untuk segera disahkannya Ranperda inisiatif DPRD Siak ini dan mengharapkan nantinya penataan dan pembinaan antara pedagang kecil, koperasi, pelaku usaha pasar modern dapat bersaing secara sehat sehingga dapat terjadi pertumbuhan ekonomi yang merata dari sektor pasar dan juga mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Pemkab Siak memberikan apresiasi terhadap penyelesaian Ranperda inisiatif tersebut, hal ini mencerminkan keseimbangan peran legislatif dan eksekutif di kabupaten Siak.

Dengan disetujuinya Ranperda ini menjadi perda, harapannya menjadikan Siak lebih baik dan mewujudkan aspirasi masyarakat sesuai dengan harapan kita bersama.

Masih kata Bupati, masukan dan sumbang saran pada hakikatnya untuk penyempurnaan peraturan daerah sebagai wujud tanggung jawab dalam pelaksanaan pembagunan dikabupaten Siak.

Pada rapat paripurna juga dilakukan penandatangan keputusan bersama terhadap ranperda inisiatif DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak. (Syarifah/KRN)

  • Bagikan