Curi Hp Xiomi, Gusti Randa Dibekuk Warga Pematang Reba

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM,RENGAT – Warga Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan Gusti Randa (19) warga Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Siberida Kabupaten Inhu yang hendak mencuri (melarikan) Hand Phone (HP) disebuah Counter di Jalan Lintas Timur Pematang Reba.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk ketika dikonfirmasikan melalui Baur Humas Polres Inhu Brigadir Zulfahmi Hendra minggu (7/5/2017) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pemuda yang hendak mencuri Hp di Jalan Lintas Timur Kelurahan Pematang Reba.

“Terjadi Tindak Pidana (TP) Pencurian 1 unit handphone merk Xiaomi Redmi 4, kasus ini dilaporkan oleh Jefri Pradinata (24) pemilik  counter handphone Alya Cell jalan Lintas Timur Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat,” katanya.

Kejadian tersebut terjadi pada Jum`at (5/5/2017) sekitar pukul 22.00 Wib di
Counter Handphone Alya Cell milik pelapor di jalan Lintas Timur Kelurahan Pematang Reba.

“Sedangkan Pelakunya adalah Gusti Randa (19) yang berstatus pengangguran warga jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kasai kecamatan Seberida Kabupaten Inhu,” terangnya.

Pada hari Jum`at (5/5/2017) sekira pukul 22.00 WIB terlapor datang ke counter Alya I Cell dengan mengendarai sepeda motor merk Suzuki Satria warna merah tanpa nomor polisi.

“Selanjutnya terlapor mendatangi pelapor dengan tujuan untuk membeli handphone android mrek XIAOMI 4 lalu Pelapor melihatkan handphone tersebut kepada pelaku,” paparnya.

Lalu pelaku mengambil handphone tersebut dan berlari kearah sepeda motor miliknya yang diparkir didepan counter.

“Saksi an. Albar Gunawan dan Firdaus yang berada di TKP langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankan terlapor beserta Barang Bukti (BB) 1 unit handphone mrek XIOMI 4,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 1.920.000 dan kemudian melaporkan Ke polsek Rengat Barat untuk pengusutan lebih lanjut, pungkasnya. (Man)

  • Bagikan