Curi Kalung di Toko Emas Warga Pasir Bongkal Diamankan

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – AR (30) warga Desa Pasir Bongkal Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terpaksa harus meringkuk dibalik jeruji besi akibat aksinya mencuri Kalung Emas di sebuah toko Emas dipergoki warga.

Kejadian tersebut pada kamis (15/6/2017)  sekira pukul 15:30 Wib di Toko Mas Berlian Pasar air Molek jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Air Molek I Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Baur Humas Polres Inhu Brigadir Zulfahmi Hendra jum’at (16/6/2017) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang warga yang melakukan pencurian di sebuah tokoh Emas di Air Molek.

“Telah terjadi pencurian barang berupa 1(satu) untai kalung emas dengan berat 4(empat) mayam,” katanya.

Kasus ini dilaporkan oleh Irwansyah (46) warga Jalan Jenderal Sudirman Pasar Air Molek RT 001 RW 003 Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu selaku pemilik Toko Emas.

“Pada hari kamis (15/6/2017) sekira pukul 15:30 Wib pada saat pelapor sedang menjaga toko emas, pelaku (terlapor) datang dengan menggunakan sepeda motor KLX warn hijau dan memarkirkan di depan toko mas,” paparnya.

Kemudian terlapor mendekati pelapor yang sedang berada di etalase/ lemari emas yang di pajang, lalu pelaku menanyakan kalung emas yang berat 5(lima) mayam dan  menanyakan lagi yang berat 4(empat) mayam.

“Lalu pelapor mengeluarkan emas yang berat 4(empat) mayam untuk di perlihatkan kepada terlapor, kemudian terlapor menggulung kalung emas tersebut dengan menggunakan tangan kirinya terus lari membawa kalung emas tersebut menuju sepeda motornya yang di parkirkan di depan  toko emas,” paparnya lagi.

Selanjutnya pelaku dikejar oleh pelapor sambil menjerit maling dan dibantu oleh masyarakat setempat terlapor dapat diamankan.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar 7,2 juta ribu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasir Penyu guna proses lanjut. (Man)

  • Bagikan