Dalam Sehari Polres Inhu Tiga Kali Tangkap Pelaku Kasus Narkoba di Air Molek

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) pada selasa (13/2/2018) kemarin melakukan tiga kali penangkapan terhadap tersangka narkoba di Air Molek Kecamatan Pasir Penyu.

Penangkapan pertama terjadi pada pukul 04.00 wib di Kaplingan Desa Candi Rejo Kecamatan Pasir Penyu dengan tersangka AP alias AG (35) warga Desa Japura Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu.

Penangkapan kedua terjadi pada pukul 12.00 wib ditempat yang sama yaitu Kaplingan Desa Candi Rejo Kecamatan Pasir Penyu dengan tersangkanya DS alioas DD (27) warga Jalan Kongsi lV Kelurahan Tanah merah Kecamatan Pasir Penyu.

Sedangkan penangkapan ketiga terjadi pada pukul 15.00 wib dijalan Taman Murni Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu dengan tersangkanya PJ alias AC (41) warga Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu.

Dari tersangka pertama berhasil diamankan BB (Barang Bukti) sebanyak 24 Bungkus Narkotika jenis shabu dengan berat 5,84 gram, 1 buah dompet warna merah, 2 buah kotak kaleng, 1 set bong, dan uang senilai Rp. 300 ribu rupiah, kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik,MH melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi rabu (14/2/2018)

“Dari penangkapan kedua berhasil diamankan 8 (delapan) butir pil exstasi warna kuning dengan berat 3,12 gram, 1 buah Hp Nokia dan 1 buah pembungkus rokok sempurna mild,” sambungnya.

Sedangkan dari tersangka ketiga diamankan BB berupa 2 bungkus narkotika jenis shabu dengan berat 6,01 gram, 1 unit Hp Samsung, 1 buahpembungkus rokok sempurna, 1 set bong, uang Rp. 1,35 juta rupiah dan 1 helai celana pendek.

“Penangkapan ini berawal dari adanya informasi yang disampaikan oleh masyarakat didaerah masing-masing terkait adanya dugaan sering terjadinya transaksi narkoba di daerah tersebut,” terangnya.

Berdasarkan Informasi tersebut baik tim dari Polres Inhu maupun dari Polsek Pasir Penyu melakukan penyelidikan dan sekaligus melakukan penangkapan terhadap para tersangka.

“Saat ini ketiga tersangka berikut BB sedang menjalani proses lebih lanjut,” pungkasnya. (man)

  • Bagikan