Dua Pelaku Pencurian Besi Tower Diamankan Polsek Kelayang Inhu

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) pada jum’at (8/9/2017) kemarin mengamankan 2 (Dua) orang pelaku pencurian besi material tower SUTT PLN di Desa Talang Sungai Parit Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk, MH melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Juraidi membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemeratan yang tejadi di Kecamatan Rakit Kulim.

“Mereka adalah BGS alias UK (34) warga Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang sebagai otak pelaku dan Jk alias J (38) warga Desa Talang Sungai Parit Kecamatan Rakit Kulim,” terangnya.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada rabu (23/8/2017) sekitar pukul 11.00 Wib di Areal Perkebunan PTPN V Afdeling lV Desa Talang Sungai Parit Kecamatan Rakit Kulim berupa 17,4 Ton besi tower SUTT milik PT. PLN Persero.

“Pada jum’at (8/9/2017) sekitar pukul 08.00 wib diamakan salah seorang pelaku BGS di SPBU Bongkal Malang oleh 3 orang anggota Opsnal Polsek Kelayang yang dipimpin oleh Bripka PK Sinaga S.Sos,” terangnya.

Kemudian diperoleh Informasi bahwa teman pelaku lainnya yang ikut serta dalam pencurian tersebut JK alias J berada di Desa Petonggan Kecamatan Rakit Kulim.

“Kemudian Tim Opsnal Polsek Kelayang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelayang AKP Buha Siaahan mengamankan pelaku yang mengaku bernama JK alias J,” jelasnya lagi.

Berdasarkan hasil interogasi JK alias J mengakui telah menerima dari BGS sebesar 2,5 Juta rupiah yang merupakan pembagian dari hasil penjualan besi tower yang telah dicuri.

“JK alias J bahwa pelaku pencurian adalah BGS, sedangkan dirinya hanyalah sebagai penunjuk tempat besi tower yang dicuri tersebut,” terangnya lagi.

Kedua pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Kelayang guna pengusutan lebih lanjut, pungkasnya. (Man)

  • Bagikan