Kembali Pengedar Sabu di Air Molek Dibekuk Polisi

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Pasir Penyu, Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) membekuk seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, Rabu (4/3/2020) kemarin.
Tersangkanya adalah Andi Putranto alias Andi (33) warga Jalan Taman Kusuma Gang Singa RT. 001 RW. 001 Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.
“Yang bersangkutan dibekuk di Jalan Taman Kusuma RT. 002 RW 001 Desa Candirejo, Kecamatan Pasir  Penyu,” kata Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui Ps Paur Humas Polres lnhu Aipda Misran, Jumat (6/3/2020).
Dijelaskannya, pada Rabu (4/3/2020) sekira pukul 21.30 WlB, Bripka Dafri Arifandi SH anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan Taman Kusuma Desa Candirejo sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika golongan I jenis sabu.
“Atas informasi tersebut dirinya  melapor kepada Kapolsek Pasir Penyu, kemudian KOMPOL Edi Yasman SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu IPTU Abdan SE, MH beserta Anggota untuk melakukan penyelidikan,” terang Misran.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu lPTU Abdan SE, MH beserta anggota langsung menuju TKP dimana informasi yang diduga tersebut.
Sekira Pukul 22.00 WIB team berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Taman Kusuma, Desa Candirejo RT. 002 RW. 001 Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu.
“Saat diamankan, dari tangan pelaku ditemukan 3 (Tiga) bungkus plastik kecil  Yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” katanya lagi.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dirumah pelaku dan ditemukan 1 ( Satu ) timbangan digital, 1 (Satu) pak plastik kecil dan 1 (Satu) tas sandang warna hitam merek polo star, pelaku mengakui jika itu adalah barang miliknya.
“Atas kejadian tersebut kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Pasir Penyu guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (man)
  • Bagikan