Pelaku Penganiayan di Kafe Diringkus Polres Inhu

  • Bagikan
Pelaku Penganiayan di Kafe Diringkus Polres Inhu

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) pada sabtu (16/9/2017) sekitar pukul 03.00 wib kemarin telah melakukan penangkapan tersehadap AF alias AK (28) pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada minggu (27/8/2017) sekitar pukul 02.00 wib yang lalu.

Yang bersangkutan dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap RSL (20) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warg Rawa Bangun Desa Sungai Raya Kecamatan Rengat yang terjadi dihalaman sebuah Kafe (tempat karoke) di Rawa Jadi Kecamatan Rengat.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk,MH melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Juraidi minggu (17/9/2017) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pelaku penganiayaan yang terjadi di Rawa Jadi Kecamatan Rengat.

“Pada sabtu (26/9/2017) sekitar pukul 22.00 wib tersangka datang ke Kafe Abas di Rawa Jadi untuk duduk – duduk di Kafe tersebut,” terang Juraidi.

Kejadian berawal Ketika korban keluar dari Kafe Abas dan bertanya kepada salah seorang tamu yang ada di kafe tersebut dn menanyakan keberadaan Abas pemilik Kafe.

“Karena abas tidak ada ditempat korbanpun keluar dan secara tidak sengaja menyenggol sebuah sepeda motor milik pengunjung kafe,” terang Juraidi lagi.

Selnjutnya korban meminta maaf kepada pemilik sepeda motor yang kebetulan keluar saat mengetahui sepeda motornya jatuh, dan pemilik sepeda motor saat itu mengtakan tidak apa-apa.

“Lalu pelaku AF bertanya kepada korban mau kemana, korban menjawab hendak mencari Abas ketempat memancing, pelaku pun lalu memaki korban dengan mengatakan “Pantek Anjing Kau”, dan dijawab “Ada Apa Ini” oleh korban,” paparnya.

Saudara AF juga sempat memanggil korban, namun korban tidak mau mendatangi pelaku, lalu pelaku mendatangi korban sambil berkata “Kau dibilangi susah”, lalu pelaku menarik kerah baju dan selanjutnya memukul korbn dibagian sebelah kanan dan hidung.

“Korbanpun jatuh terlentang hingga akhirnya ditolong oleh salah seorang pengunjung kafe bernama SS dan digendong kejalan,” lanjutnya.

Tak lama kemudian saudara Abas keluar dari arah kebun kelapa sawit, dan langsung mendatangi korban, Abas sempat bertanya kepada pelaku “kau apakan ayu, kau tumbuk (tinju) ya”.

“Sdr Abas lalu menolong korban dengan membersihkan darah yang keluar dari hidung korban, setelah itu korbanpun pergi kerumah temannya ST dan menceritakan kejdian yang dialaminya,” jelasnya.

Akhirnya korban menelpon Sdr Abas, dalam kesempatan tersebut Abas menyarankankan kepada korban untuk melapor ke kantor polisi, kemudian dengan ditemani ST korban membuat laporan ke Mapolres Inhu guna pengusutan lebih lanjut.

“Pada sabtu (16/9/2017) sekitar pukul 03.00 wib Sat Reskrim Polres Inhu mendapat Informasi bahwa pelaku yang telah sekian lama menghilang berada di Jalan Hangtuah Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat,” katanya lagi.

Lalu Anggota Pidum Satreskrim Polres Inhu yang dibantu Spkt Polres Inhu mendatangi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Ketika dilakukan interogasi tersangka mengakui perbuatannya dan selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mapolres Inhu guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. (Man)

  • Bagikan