Polres Inhu Amankan Polisi Gadungan

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan seorang Polisi Gadungan yang berkeliaran di walayah Kabupaten Inhu.

Dalam Press Realis yang dilaksanakan Polres Inhu senin (3/7/2017) Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk,MH didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Andrie Setiawan S.Ik dan para Kapolsek se Inhu menyatakan bahwa  Sup alias Rian (21) warga Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida Inhu ini.
terhenti ditangan pihak kepolisian Polsek Rengat Barat.

“Rian ditangkap, Sabtu (1/7/2017), usai melakukan pemerasan terhadap salah seorang remaja di Jalan Lintas Timur, Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat,” katanya.

Dijelaskannya, setiap kali beraksi dirinya (Rian) tidak sendirian, melainkan dibantu olej tiga rekannya yang lain yaitu DP (18), YJ (17) dan Aw (21) yang merupakan warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu.

“Ketiganya berperan untuk menakut-nakuti korbannya, dalam beraksi Rian menggunakan senjata api mainan laras pendek, dan kejahatan remaja pengangguran ini sudah dilancarkannya hingga ke Kabupaten Pelalawan,” paparnya.

Ditambahkannya, bahwa 1 orang tersangka lain inisial P, masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

Dijelaskanya, untuk di Kabupaten Inhu, ada 3 TKP (Tempat Kejadian Perkara) tindak pidana yang mereka lakoni, diantaranya di RTH Pematang Reba, kawasan Danau Raja Rengat, dan Jalan A Yani – Jembatan Rengat. Sementara untuk di Pelalawan, TKP nya berada di SPBU Pelalawan.

“Dari tangan para tersangka, 4 unit HP berbagai merk, 1 unit sepeda motor, 1 pucuk senpi replika (mainan), 1 buah dompet, ung tunai Rp140 ribu dan 1 pasang sandal,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa dari data yang kita peroleh, tersangka Rian sebelumnya telah pernah dihukum dalam kasus pengeroyokan dan baru bebas pada 24 Mei 2017 lalu.

“Kepada tersangka, diancam dengan pasal 365 KUHP dan pasal 368 KUHP Jo pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (Man)

  • Bagikan