Polresta Gelar Press Conference Penangkapan Pelaku Peredaran Narkotika

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU – Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Kombes Pol Susanto.SIK.SH.MH kembali menggelar press conference terkait keberhasilan  Polresta dalam  mengungkap pelaku tindak pidana peredaran Narkoba jenis shabu di depan ruang lobby Polresta Pekanbaru, Kamis 15/2/2018.

Kapolresta Pekanbaru  Kombes Pol Susanto.SIK.SH.MH memimpin kegiatan press conference didampingi Kasat Narkoba Kompol Dedy Herman.SIK dan Kanit Sat Res Sat Narkoba  bersama sejumlah awak media yang ada di wilayah hukum Polresta Pekanbaru dan menghadirkan empat tersangka yang berinisial *RTPG alias R* (23), *EH alias R* ( 27) berasal dari daerah sumatra selatan, barang bukti disita dari tersangka 7 ( tujuh ) paket narkotika jenis shabu shabu seberat 400 gram, dan hari Rabu tgl 14 Februari 2018 pkl 18.30 wib penangkapan di pintu X-Ray bandara sutan syarif qasim II Pekanbaru tersangka inisial *LH Alias L*( 37), tersangka *MY alias Y* (34) daerah asal aceh barang bukti disita berupa 1 ( satu) bungkus narkotika jenis shabu-shabu seberat 200 gram

Dalam pengungkapan penangkapan perederan narkotika jenis shabu tersebut berawal dari penangkapan tersangka Ridwan alas Iwan hari Rabu tgl 7 Februari 2018 kemudian dilakukan pengembangan Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru yang diback up Dit Reskrimum Polda Riau, dan Plsk pangkalan kuras berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika jenis shabu-shabu,”ujar Kapolresta.”

Kemudian Rabu 14/2/2018 pukul 18.30 wib petugas Avsec mengamankan satu orang laki-laki inisial *LH alias L* di pintu X-Ray Bandara Sutan Syarif Qasim II Pekanbaru dan pengembangan dilakukan Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, hasil pengembangan tersebut Polresta Pekanbaru mengamankan satu orang yang diduga sebagai orang yang menyuruh mambawa narkotika jenis shabu-shabu inisial *MY alias Y* di kamar 107 di the palace hotel,” Tambah Kapolresta.”

Keberhasilan Polresta dalam pengunkap dan menangkap pelaku jaringan peredaran Narkotika ditahun 2018 ini merupakan suatu upaya dan langkah Polresta untuk memutuskan mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kota Pekanbaru.

Polresta tidak segan-segan menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika dan.membuat efek jera bagi pelaku jaringan narkotika, tdk hanya itu saja melainkan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang terjadi di Kota Pekanbaru.

“Jauhi narkoba karena narkoba akan membawa celaka dan malapetaka bagi diri kita, dan menghancurkan generasi serta masa depan kita,” Himbauan Kapolresta.[Red]

  • Bagikan