Polsek Siberida Amankan Persetubuhan Anak Dibawah Umur

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Siberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan seorang laki-laki yang melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur pada kamis (17/5/2018) pekan kemarin.

Tersangkanya adalah WAP (48) warga Belilas RT. 015 RW. 004 Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Siberida, sedangkan korbannya adalah NF (20) warga Simpang lV Belilas Kecamatan Siberida.

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting S.Ik melalui Kapolsek Siberida Kompol Karlos
Yang didampingi oleh Kanit Reskrim IPTU Aman Aroni SH minggu (20/5/2018) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

“Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2014 sekitar pukul 19.00 wib yang lalu, namu hari, tanggal dan bulannya korban lupa,” katanya.

Dijelaskannya, kejadian berawal saat korban berada dirumah tiba-tiba teman korban inisial TT datang dan mengajak korban untuk menemaninya kerumah tersangka (Pelaku).

“Kemudian korban ditinggalkan oleh temannya TT dengan alasan ada keperluan,” sambungnya.

Sepeninggal TT, Pelaku mulai merayu korban dan memegang paha korban, saat itu korban berusaha menolak dengan mengatakan “janganlah begitu om” dan bahkan pelapor (korban) mengancam akan menjerit.

“Namun pelaku kemudian menutup mulut korban dan bahkan menarik korban kedalam kamar,” ujarnya.

Kemudian pelaku mengunci pintu depan rumah serta pintu kamar rumah, selanjutnya tersangka membaringkan korban sambil membuka pakaian korban satu persatu sampai akhirnya korban telanjang.

“Sebelumnya pelaku sempat mengancam korban dengan mengatakan bahwa dirinya akan membuat korban dan keluarganya tidak tenang,” ujarnya lagi.

Selanjutnya pelaku juga membuka pakaiannya dan menindih korban dan memasukan alat kelaminnya kedalam kemaluan korban sampai selesai dan membuang spermanya keatas perut korban.

“Setelah itu pelaku langsung pergi keluar kamar menuju kamar mandi dan pelapor langsung memakai kembali pakaiannya dan keluar dari kamar tersebut,” paparnya.

Kemudian korban menghubungi temannya TT untuk menjemputnya dan minta diantar pulang kerumahnya.

“Setelah itu korban yang saat itu masih duduk dibangku kelas ll SMP sering diajak berhubungan badan oleh pelaku hingga korban duduk dibangku kelas lll SMA hingga tak terhitung kali jumlahnya,” papar Kanit.

Korban mau melakukan hal tersebut dikarenakan pelaku mengiming-imingi korban akan dibelikan sepeda motor matic dan akan dibiayai sekolahnya hingga tamat SMA, akan tetapi hal tersebut tidak dipenuhi pelaku, tutupnya. (Man)

  • Bagikan