Sedang Merekap Togel Warga Kambesko Diamankan

  • Bagikan
Sedang Merekap Togel Warga Kambesko Diamankan
RIAUDETIL.COM,RENGAT – RI alias l (50) warga Jalan Hanglekir Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko) Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) terpaksa harus berurusan dengan fihak Kepolisian Resort (Polres) Inhu.
Pasalnya yang bersangkutan tersangkut dalam TP Perjudian jenis Toto Gelap (Togel).
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari Slk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Juraidi membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang laki-laki warga Jalan Hanglekir karena diduga melakukan TP Penjualan Togel.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku diduga tindak pidana judi Jenis toto gelap (togel) yang terjadi di pada hari Sabtu (28/20/2017 sekira pukul 15.15 wib,” terangnya.
Yang bersangkutan ditangkap disebuah warung tepatnya di jalan Hang lekir kelurahan Kambesko kecamatan Rengat kabupaten Inhu.
“Bersama tersangka berhasil diamankan Batang Bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu rupiah, 4 (empat)  lembar kertas diduga kertas rekapan nomor togel, 1 (satu)  unit hand phone merk Nokia warna Hitam dan 1 (satu)  buah Pena,” paparnya.
Kepada tersangka dikenakan
pasal 303 ayat 1,2 KUHpidana, sambungnya.
“Kronologis Kejadian pada sabtu (28/10/2017) sekira pukul 15.15 wib anggota sat reskrim polres Inhu yg dipimpin Kanit Jatanras lpda Aditya Perdana STK mendapatkan informasi tentang permainan judi Jenis togel,” jelasnya.
Kemudian Tim melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut dengan mendatangi TKP.
“Lalu Tim menemukan pelaku sedang mencatat nomor togel yang dibeli kemudian Tim Mengamankan pelaku Dan barang bukti serta membawa pelaku ke polres Inhu untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. (Man)

  • Bagikan