Usulan Pelantikan Berubah, Sekda Langsa Diisukan Terima Upeti

  • Bagikan
Sekda kota Langsa Drs. Syahrul Taib MM

RIAUDETIl.COM, LANGSA (ACEH) – Beredar isu di kota Langsa Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Syahrul Taib dikabarkan mengubah sejumlah nama yang diajukan Pelaksana tugas (Plt) walikota Langsa Kamaruddin Andala untuk menempati posisi strategis di dinas-dinas bagi jabatan eselon II dan III dan IV.

Bukan hanya isu perombakan nama yang beredar di kalangan masyarakat, Sekda juga dikabarkan dugaan menerima Grativikasi (Upeti) dari nama-nama yang dimasukkan sebagai pengganti dari nama-nama yang diajukan oleh plt walikota.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini Kamis (2/2) dari sumber-sumber yang minta dirahasiakan namanya, usulan pejabat yang akan dilantik di Pemko Langsa, dan telah disusun dan disetujui bersama dengan Plt Walikota Langsa, ternyata berubah lagi secara sepihak yang kabarnya perubahan tersebut di luar sepengetahuan Plt Walikota.

Dalam hal ini Sekda Syahrul Thaib diduga memainkan peranan penting dengan mengutak-atik nama-nama pejabat yang akan dilantik untuk diajukan ke Mendagri tanpa diketahui oleh plt Walikota Langsa.

Motifnya, Sekda Langsa Syahrul Thaib diduga sukses meraub sejumlah uang sebagai upeti dari para pejabat yang sudah dipastikan akan dilantik tersebut. Proses persiapan penentuan para pejabat yang akan dilantik/dikukuhkan, penuh dengan dinamika dan tarik menarik kepentingan.

Sementara Sekda Kota Langsa Drs Syahrul Thaib MM, saat dikonfirmasi media ini melalui Handphonenya Kamis (2/2) membantah tundingan tersebut, menurut Syahrul Thaib, ‘itu semua tidak benar, itu sama sekali tidak benar dan informasi tersebut sengaja dikembangkan serta tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Tidak ada perubahan nama yang diubah, saya berangkat ke Jakarta bukan sendiri, selain kepala BKPP Samino, Plt walikota Langsa Kamaruddin Andala juga ikut, kami ke Jakarta seminggu sebelum hari pelantikan, ‘ujar Syahrul Taib.

Menurut Syahrul Taib lagi, sesuai dengan PP No 18 tahun 2016 dan Qanun  No 10 tahun 2016, semua dinas boleh mengusul, namun karena posisi jabatan terbatas dan perampingan, jadi kalau ada tudingan di luar kalau nama mereka saya ubah itu hal yang wajar, ‘semuanya sudah sesuai aturan, ‘pungkas Syahrul Taib.(aldo/ma)

  • Bagikan