RIAU DETIL.COM , SIAK – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar rapat Paripurna tentang pembukaan masa sidang I DPRD Siak tahun 2017 diruangan Paripurna DPRD, Kamis (5/1/17).
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Siak H Alfedri, Forkopimda Siak, Kepala Satker dilingkungan pemerintahan Kabupaten Siak serta sejumlah anggota DPRD Siak.
Rencana pelaksanaan program kerja DPRD Siak masa persidangan 2017 terbagi menjadi 3 masa persidangan dan 3 masa reses. Yakni, masa sidang pertama 1 Januari sampai 30 April, masa sidang kedua 1 Mei sampai 31 Agustus dan masa sidang ketiga 1 September hingga 31 Desember.
Rencana kerja berdasarkan fungsi-fungsi DPRD yang berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 yang merupakan penjabaran dan tugas pokok dan fungsi legislatif pembentukan pemerintah, anggaran dan pengawasan atas dasar tersebut membangun program DPRD. (Syarifah/rdc)