Pihak Dinas Pertanian Tak Hadir, PT. MNIS Tolak Rapat Mediasi Dengan 16 Koperasi

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Ketidakhadiran pihak Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam Rapat Mediasi antara PT. MNIS (Mega Nusa Inti Sawit) dengan 16 Koperasi mitra PT. MNIS menjadi penyebab rapat tersebut gagal dilaksanakan.

Sesuai kesepakatan kedua belah pihak (PT. MNIS dan 16 KUD) rapat mediasi yang diprakarsai oleh Ketua Komosi II DPRD Inhu Dodi Irawan S.Hi ini dilaksanakan hari ini Senin (14/9/2020) di gedung DPRD Inhu.

Namun hingga rapat akan dibuka oleh Ketua Komisi II Dodi Irawan pihak Dinas Pertanian tidak hadir, ketika dihubungi melalui selulernya Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Inhu tidak bisa hadir karena sesuatu dan lain hal.

Estate PT. MNIS Mohon Simbolon dalam kesempatan itu meminta agar rapat ini tidak dilanjutkan, hal ini dikarenakan Dinas Pertanian dan Perikanan Inhu tidak hadir.

“Dinas Pertanian adalah pembina kami perusahaan perkebunan, jadi kalau mereka tidak bisa hadir maka kami mohon rapat ini ditunda,” ujarnya.

Sementara itu pihak koperasi mitra PT. MNIS meminta agar rapat tetap dilanjutkan, hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Inhu Chandra Saragih SE.

“Jangan pula gara-gara satu dinas tidak hadir sementara pihak-pihak lainnya hadir rapat ini dibatalkan,” katanya.

Namun karena pihak PT. MNIS bersikeras agar rapat ini ditunda akhirnya ketua Komisi II DPRD Inhu mempersilahkan kepada pihak PT. MNIS untuk meninggalkan ruangan.

“Saya hargai pendapat kedua belah pihak, namun karena PT. MNIS tidak mau, daripada rapat ini tidak menghasilkan apa-apa, silahkan PT. MNIS meninggalkan ruangan ini,” tegasnya.

Kemudian Ketua Komisi II menyampaikan bahwa rapat mediasi ini akan dijadwalkan kembali pada pada senin pekan depan, dirinya meminta kepada semua pihak untuk dapat hadir, sehingga rapat ini dapat berjalan sesuai harapan. (Man)

  • Bagikan