Rapat Paripurna Penyampaian Pembahasan Pansus dan Pengambilan Keputusan, Ranperda STOK Disahkan

  • Bagikan

DPRD-Pelalawan-Serahkan-Daftar-Absensi-Kehadiran-SKPD-Dalam-Berbagai-Rapat-Dewan
RIAU DETIL.COM, PANGKALAN KERINCI-Bupati Pelalawan HM Harris dan Wabup Drs H Zardewan MM, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pembahasan Pansus dan Pengambilan Keputusan serta Penutupan Pembahasan Terhadap Ranperda Kabupaten Pelalawan tahun 2016. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Supriyanto SIP didampingi Ketua II Indra Kampe, Jumat (26/8).

Ketua Tim Pansus I Eka Putra SSos dalam laporan hasil pembahasan Pansus I DPRD Kabupaten Pelalawan ‎dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah atau SOTK Kabupaten Pelalawan menyampaikan, berdasarkan PP nomor 18 tahun 2016 yang diamanatkan kepada setiap daerah untuk dapat mengesahkan Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Pelalawan pada akhir Agustus 2016.

Berdasarkan hasil pembahasan yang dilaksanakan Pansus I DPRD Pelalawan bersama tim evaluasi kelembagaan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dan melaksanakan konsultasi ke Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dihasilkan di bentuknya perangkat daerah dengan susunan sbb;

Setda tipe A, Setwan Tipe B, Inspektorat Tipe A. 19 Dinas daerah Kabupaten Pelalawan Disdik Tipe B, Diskes tipe B, Dinas PU dan Penataan Ruang Tipe A, Satpol PP dan Damkar tipe A, Dinsos tipe B, Disnaker tipe C, Dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana tipe A, Dinas Lingkungan Hidup tipe A, Dinas administrasi kependudukan dan pencatatan sipil tipe A, Dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa tipe B, Dishub tipe B, Diskominfo tipe tipe A, Diskop UKM tipe A, Dinas PMP2T tipe B, Disparbudpora tipe A, Dinas Kearsipan dan perpustakaan tipe B, Diskanlut Tipe A, ‎Dinas perkebunan dan peternakan tipe A.

4 Badan Daerah terdiri dari Badan perencanaan pembangunan daerah ‎tipe A, Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah tipe A, Badan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan tipe B, Badan penelitian dan pengembangan daerah tipe B.

“Jadi yang disahkan 19 Dinas, 4 Badan, Setda, Setwan, 3 Asisten, 3‎ staff ahli dan inspektorat dan memang berkurang 7 eselon II. Kita berharap seluruh perangkat daerah yang dibentuk untuk dapat mewujudkan pelalawan emas sesuai visi dan misi kabupaten Pelalawan dan program strategis Kabupaten Pelalawan,” papar Eka Putra usai acara .(zul)

  • Bagikan