57 OPD Inhu Lakukan Penandatanganan Fakta Integritas di Tempat Terbuka

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Agar pengelolaan keuangan dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tidak ditutup tutupi dan terbuka, Pemerintah Kabupaten Inhu melaksanakan penanda tanganan Fakta Integritas di tempat terbuka, persisnya di halaman Kantor Bupati Inhu pada kamis (22/2/2018) kemarin.

Dengan dilakukan penandatanganan fakta integritas di ruang terbuka ini maka akan dapat disaksikan oleh ribuan ASN, kata Bupati Inhu H. Yopi Arianto kepada wartawan.

Sebelum dilakukan penandatangan Fakta Integritas Bupati Yopi juga menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada 57 organisasi perangkat daerah (OPD).

Dikatakannya, penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran APBD Inhu dan penandatanganan fakta integritas yang dilaksanakan di ruang terbuka bertujuan agar pengelolaan keuangan dan kegiatan pembangunan tidak ada ditutup tutupi dan terbuka.

“Kegiatan seperti ini di Indonesia baru Kabupaten Inhu yang melaksanakan, ini menunjukan kalau pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan di Inhu transparan,” ujaranya.

Setiap kegiatan yang bersumber dari APBD di Inhu tidak boleh ditutupi dan arus transparan untuk tujuan membangun Inhu sejahtera sesuai tema Kabupaten Inhu Yes dan fakta integritas Oke.

Dikatakan, fakta integritas yang ditandatangani seluruh OPD berisikan komitmen untuk menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab demi kepentingan masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan.

“Selain itu, fakta integritas memuat ketentuan OPD tidak meminta, memberi atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai aturan,” ujarnya lagi.

Selanjutnya bersikap transparan dan jujur objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas, memberikan contoh dan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada ASN dibawah pengawasan sesama pegawai secara konsisten.

“ASN di Inhu akan menyampaikan informasi soal penyimpangan ke Inspektorat atas turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan,” sambungnya.

Bila ada yang melanggar hal tersebut maka ASN harus siap menghadapi konsekuensinya, pungkasnya. (Man)

  • Bagikan