8 Hari Tak Pulang, Warga Talang Suka Maju Ditemukan Jadi Mayat

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Ali Amran alias Aparan (39) warga Dusun IV Desa Talang Suka Maju Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditemukan sudah menjadi mayat setelah 8 hari tak pulang ke rumah, Jumat (2/10/2020). Indragiri Hulu

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.Ik melalui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran membenarkan adanya penemuan 1 (satu) orang mayat berjenis kelamin Laki-laki, pada Jumat sekira pukul 15.00 WIB, di Desa Talang Sungai Limau Kecamatan Rakit Kulim.

Dijelaskannya, pada hari Jumat (2/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB, Siaran seorang (50) hendak pergi mencari kemenyan untuk rokok di hutan belakang rumahnya dengan berjalan kaki.

“Kemudian lebih kurang perjalan 500 M (lima ratus meter) dari rumahnya (Siaran) ada melihat bagian tubuh manusia yang sudah terbaring di atas tanah dan mengeluarkan aroma menyengat,” terangnya Jumat malam.

Selanjutnya Siaran langsung berlari dan pulang kerumah untuk memberitahu hal tersebut kepada warga dan RT setempat serta melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Sekira pukul 14.00 WIB Anggota Polsek Kelayang yang di pimpin IPTU Osben Samosir SH berangkat dari Mako Polsek Kelayang mendatangi TKP dengan jarak tempuh lebih kurang 40 KM,” paparnya.

Sesampainya di TKP benar telah ditemukan 1 (satu) orang mayat berjenis kelamin laki-laki yang merupakan korban gantung diri dengan menggunakan tali dari kulit kayu yang di sambung dengan kain sarung yang terikat pada batang pohon karet.

“Saat ditemukan bagian tali kayu telah terlepas sedangkan mayat ditemukan dalam posisi terlentang dan pembusukan pada bagian leher,” sambungnya.

Kemudian setelah dilakukan olah TKP bersama tim medis maka selanjutnya jenazah di evakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.

Lebih jauh Dijelaskan Misran bahwa berdasarkan Keterangan Mewah (Istri Korban), korban terakhir kali pergi meninggalkan rumah pada Kamis (24/10/2020).

“Keterangan dari istri korban bahwa suami nya telah 8 malam tidak pulang ke rumah, korban pergi dari rumah membawa bekal nasi, 1 (satu) helai kain Sarung, 1 (satu) bilah parang dan 1 (satu) buah senter,” paparnya.

Selain itu korban juga ada meninggalkan surat kepada anaknya, dan meminta agar surat tersebut diserahkan kepada mamak (istri korban), “INI SURAT JANGAN DIBUKA TITIP SAMA MAMAK”.

“Atas kejadian tersebut keluarga menerima dengan ikhlas serta menolak dilakukan otopsi, berdasarkan keterangan tim medis dari observasi tim medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ujarnya.

Tim medis menyimpulkan bahwa penyebab dari kematian mayat tersebut adalah akibat dari gantung diri (Abnu/Henti Napas) dan tim medis memperkirakan bahwa kematian mayat 6-7 hari, tutup Misran. (Man)

  • Bagikan