Diduga Ada Tenaga Asing Tidak Miliki IMTA Beroperasi di Wilayah Inhu

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM,RENGAT – PT. Sinar Mas Group yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Indragiri Hilir (Inhil) diduga mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa memiliki Izin  Menggunakan Tenaga Asing (IMTA).

Krisna Murti yang menjabat sebagai Regional Control (RC) membawahi empat kebun grup PT Sinar Mas di Kabupaten Inhu dan Inhil, yakni Kebun Indra Sakti, Kebun Indragiri, Kebun Indra Lestari di wilayah Kabupaten Inhu dan Kebun Bumi Palma Lestari Persada di Rumbai Kabupaten Inhil.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Inhu H Nikson mengaku tidak tahu tentang IMTA TKA kepada Krisna Murti di Kebun PT. Mega Nusa Inti Sawit (MNIS) Anak PT. Sinar Mas.

“Manajemen PT MNIS tidak pernah mendaftarkan ataupun melakukan pemberitahuan tentang TKA,” jawabnya.

Sementara itu Manager Kebun Indra Sakti PT. MNIS, Ir M Simbolon membantah kalau fihaknya tidak melaporkan keberadaan TKA di PT. MNIS.

“Tidak benar itu, bulan lalu langsung ke Kadis,” singkatnya. (Man)

  • Bagikan