Kapolres lnhu : Tidak Ada Kata Kompromi Untuk Korupsi, Narkoba dan Karhutla

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kapolres lndragiri Hulu (Inhu) AKBP Efrizal Sik kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa dirinya akan melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh Kapolres lnhu sebelumnya AKBP Dasmin Ginting S.lk.

Hal ini disampaikan di Mapolres lnhu disela-sela kegiatan pisah sambut Kapolres lnhu, Kamis (26/9/2019).

Sesuai dengan arahan pimpinan tidak ada kata kompromi terhadap Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Narkoba dan Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

“Tiga hal ini memangbsudah menjadi komitmen kita untuk memeranginya,” ujar Kapolres yang baru saja menggantikan AKBP Dasmin Ginting S.lk sebagai Kapolres lnhu.

Pada prinsipnya, apa yang telah dilakukan oleh Pak Dasmin Ginting akan kita lanjutkan, termasuk dugaan korupsi di DPRD Inhu yang saat ini tengah ditangani Polres lnhu.

Sementara itu mantan Kapolres Inhu AKBP Dasmn Ginting S.lk menegaskan bahwa dugaan korupsi DPRD Inhu masih dalam proses lidik dan tidak ada penghentian kasus.

“Sebagai bukti bahwa kita tidak main-main fihaknya sudah mengundang BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) untuk melakukan audit terhadap hal tersebut,” ujar Kapolres lnhu yang pindah tugas sebagai Kapolres Rohul (Rokan Hulu) tersebut.

Dirinya berharap, kepada semua fihak untuk dapat berkerjasama dengan Kapolres lnhu yang baru.

Dijelaskan Dasmin, untuk dugaan korupsi di DPRD Inhu masih tetap berjalan dan saat ini dalam proses lidik, jadi tidak ada penghentian kasus tersebut.

“Saat ini tim Tipikor sedang mandampingi tim BPKP yang sedang melakukan audit di Pemkab Inhu, terkait Karhutla kita sudah menetapkan lima orang tersangka,” tegasnya. (Man)

  • Bagikan