Kecewa Terhadap Kebijakan PT. MNIS, 16 KUD Mitra Datangi Perusahaan

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – 16 KUD (Koperasi Unit Desa) yang bermitra dengan PT. MNIS (Mega Nusa Inti Sawit) dalam jual beli buah kelapa sawit merasa kecewa terhadap perusahaan, hal ini dikarenakan kebijakan perusahaan dalam hal buah mentah.

PT. MNIS merupakan anak perusahaan Sinar Mas yang berada di Desa Talang Suka Maju, Kecamatan Rakit Kulim yang bergerak dibidang kelapa sawit.

Dalam aktivitasnya PT. MNIS berkerjasama (bermitra) dengan 16 KUD yang berada di 2 (dua) kecamatan yaitu Kecamatan Siberida dan Batang Cenaku.

“Perusahaan hanya membayarkan separo harga terhadap buah mentah, hal ini sangat merugikan koperasi,” kata Supriono Ketua KUD Kopda Tunas Harapan, DK 6 Desa Pematang Manggis, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Sabtu (12/9/2020).

Ditegaskannya bahwa kejadian ini sudah terjadi sejak kemitraan ini terjalin sejak 2001 yang lalu, dan KUD dirugikan milyaran rupiah.

Sementara itu Ragil Ketua BANMUS 16 KUD mitra PT. MNIS mengatakan bahwa hari ini 16 KUD mitra PT. MNIS akan mengambil buah mentah tersebut, namun pihak perusahaan tidak mau menyerahkan.

“Kalau memang itu buah mentah mengapa perusahaan keberatan untuk kita bawa pulang, sebelumnya juga sudah digelar pertemuan terkait hal ini, namun menemui jalan buntu,” jelasnya.

Dirinya menduga ini adalah bentuk permainan dari perusahaan yang sudah terjadi selama bertahun-tahun, sambungnya.

Dodi Irawan S.Hi Ketua Komisi ll DPRD Inhu yang ikut mendampingi 16 KUD dalam menuntut hak mereka mengatakan bahwa pihaknya sudah mencoba melakukan mediasi dengan perusahaan.

“Hari ini saya sudah bertemu dengan pihak perusahaan, namun karena tidak ada yang bisa mengambil kebijakan pertemuan ini tidak menghasilkan apa-apa,” terangnya.

Dari pertemuan tadi disepakiti akan digelar pertemuan pada Senin (14/9/2020) di Gedung DPRD Inhu.

Dirinya berharap kepada Managemen PT. MNIS untuk bisa mengambil keputusan untuk dapat hadir, demikian juga dengan pihak KUD, sehingga masalah ini dapat diselaikan tanpa ada yang dirugikan, pungkasnya. (Man)

  • Bagikan