KPU Inhu Resmi Terima Pendaftaran Jalur Independen

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM, RENGAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) hari ini Selasa (18/2/2020) mempersiapkan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur independen ,
“Hari ini kita sedang persiapan Penerimaan pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati dari pencalonan Independen” kata Komisioner KPU Kabupaten Inhu Dwi Apriansyah Selasa (18/2/2020) di pematang Reba.
Dikatakannya, besok Rabu (19/2/2020) sampai dengan Ahad (23/2/2020) jadwal KPU mulai menerima pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur independen, selama lima hari ini kita menjadwalkannya.
“Untuk persyaratan dari jalur independen harus menyiapkan dukungan  sedikit nya 24.395 Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebab ketentuan persyaratan ini sedikitnya 8,5 persen dari  jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Apriansyah.
Menurutnya, DPT yang ada saat ini berjumlah 287.003 (dua ratus delapan puluh tujuh ribu tiga) pemilih , jadi delapan setengah persen dari Jumlah itu berjumlah 24.395.Dengan
“Sesuai ketentuan jumlah penyebaran dukungan (KTP) sedikitnya diatas 50 (lima puluh) persen atau sedikitnya  di delapan (8) kecamatan dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Inhu.
Lebihlanjut disampaikannya, pada tanggal 24 hingga 26 Februari 2020 akan dilakukan  pemeriksaan berkas administrasi yang disampaikan oleh yang bersangkutan.
“Verifikasi administrasi ini dilakukan KPU kabupaten Inhu selama tiga hari, selanjutnya pada tanggal 27 Februari 2020 bagi pendaftar jalur independen tidak lagi dibenarkan mengikuti pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur partai,” katanya (man)
  • Bagikan