Pengusiran Ayu Kerena Tidak Membayar Uang SPP Mendapat Simpati Masyarakat

  • Bagikan
Ayu korban pengusiran guru dari sekolah

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Ayu Senja Mentari Pagi, siswi Kelas X SMA Negeri 3 Peranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang diusir oleh wali Kelasnya dan dilarang mengikuti ujian kerena belum melunasi uang SPP mendapat perhatian masyarakat.

Seperti dilansir dari salah satu media online, Ayu diusir oleh Wali Kelasnya Emiyati dan tidak boleh mengikuti ujian karena belum membayar uang SPP bulan 5 dan 6.

Hal ini kontan mendapat perhatian dari masyarakat Inhu dari berbagai daerah, salah satunya adalah Syaipul Anwar warga Air Molek Kecamatan Pasir Penyu yang mengatakan bahwa berapa biaya yang harus dibayarkan untuk SPP Ayu biar dirunya yang akan melunasi.

“Berapa biayanya Insya Allah saya yang bayarkan, tolong perjuangkan anak ini (Ayu) agar tetap ikut ujian,” katanya melalui pesan WA nya selasa (22/5/2018).

Sedangkan Rifat Ayatullah meminta agar hal ini dilaporkan ke Dinas Pendidikan agar Kepala Sekolah (Kepsek) yang mengeluarkan kebijakan tersebut dicopot dan dikasuskan.

“Laporkan ke Dinas Pendidikan agar Kepsek yang membuat kebijakan dicopot dan di kasuskan,” ujarnya.

Menurut hematnya, sekolah umum tidak deibenarkan memungut SPP dan setiap warga negara Indonesia yang kurang mampu dilindungi dan dipelihara oleh Negara.

“Kita semua bisa bantu secara patungan, kalau perlu kita sisihkan uang kita untuk biaya pendidikannya hingga tuntas, biar betambah berkah di Bulan Ramadhan…Amiin,” sambungnya.

Sementara itu Erwin Airgun warga Perumnas Bumi Bhakti Depan Gereja Pematang Reba membuka rekening penggalangan dana untuk membantu membayarkan uang SPP Ayu. (Man)

  • Bagikan