Satres Narkoba Polres Inhu Bekuk Pengedar Sabu di Kebun PTPN V

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyikat seorang pengedar narkoba yang diduga sabu-sabu diareal perkebunan PTPN V Desa Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala.

Pengedar sabu yang berinisial HRM alias Keling (45) warga Desa Dusun Tua Pelang Kecamatan Kelayang itu dibekuk polisi Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 19.00 WIB kemarin.

“Dari tangan tersangka, diamankan 9 paket narkoba yang diduga jenis sabu-sabu dengan total 1,50 gram,” kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu (10/10/2020).

Dijelaskan Misran, awal pengungkapan kasus ini ketika salah seorang personel Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi jika dalam lokasi perkebunan PTPN V kerap terjadi transaksi narkoba.

“Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Inhu Iptu Aris Gunadi,S.I.K,MH mengintruksikan KBO Satres Narkoba Polres Inhu Iptu Agi Vidata Kataren.S.Sos beserta personel untuk melakukan penyelidikan ke lapangan,” sambungnya.

Ketika menelusuri jalanan dalam kebun, polisi melihat seorang laki-laki tidak diketahui identitasnya yang sedang duduk dengan gerak gerik mencurigakan seperti tengah menunggu seseorang.

“Melihat hal itu, polisi berusaha mengamankan orang tidak dikenal tersebut, tahu kedatangan polisi, laki-laki itu melarikan diri,” terangnya.

Sempat terjadi kejar-kejaran didalam kebun kelapa sawit itu, hingga akhirnya laki-laki berhasil diringkus, ketika digeledah, tidak ditemukan narkoba, tapi polisi tak kehilangan akal, laki-laki itu dibawa ke posisi awal dia duduk, ketika dilakukan pencarian ditemukan satu kotak rokok yang berisi 9 paket sabu-sabu siap edar.

“Selain sabu-sabu, juga diamankan uang tunai Rp 450 ribu yang diduga hasil penjualan sabu, handphone dan Barang Bukti (BB) lainnya,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan BB itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya, tersangka mengaku jika dia mendapatkan sabu dari temannya yang sekarang masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Inhu.

“Identitas DPO sudah kita ketahui, tim Satres Narkoba terus memburunya, sedangkan tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolres Inhu,” tutup Misran. (Man)

  • Bagikan