Tidak Terima Anaknya Dipukul, Orangtua Lapor Polisi

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Tukijo (53) warga Jalan Pematang Reba – Pekan Heran, KM 3 Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten lndragiri Hulu (Inhu) mendatangi Polsek Rengat Barat, Senin (4/11/2019) kemarin.

Kedatangan Tukijo ke Polsek Rengat Barat guna melaporkan kejadian penganiayaan yang dialami oleh anaknya Yogi Pranata, anggota Satpol PP lnhu.

Pada Senin (4/11/2019) sekira pukul 11.00 WIB, telah datang seorang laki-laki ke Polsek Rengat Barat untukelaporkan tentang penganiayaan yang doalami anaknya, kata Kapolsek Rengat Barat melalui Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat lpda Mieke Kurniawan SH, Selasa (5/11/2019).

“Pelapornya adalah Tukijo (53) warga Jalan Pematang Reba – Pekan Heran, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, sedangkan korbannya adalah Yogi Pranata (24),” terangnya.

Dijelaskannya bahwa, kejadian penganiayaan tersebut terjadi sekira pukul 09.50 WIB, di dalam kantor Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Inhu Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Pada Senin sekira pukul 10.30 WIB saat pelapor sedang berada dirumah, pelapor mendapatkan kabar bahwa anak pelapor (korban) Yogi Pranata sedang berada di RSUD Indrasari Rengat karena telah mengalami kejadian pemukulan.

“Lalu pelapor segera menyusul korban ke RSUD Indrasari Rengat, dan menemukan bahwa benar korban telah mengalami kejadian pemukulan yang dilakukan oleh rekan sekantornya RH,” terangnya.

Saat itu korban mengaku telah dipukul RH oleh terlapor dibagian wajah dan kepala sehingga menyebabkan rasa sakit dan sempat mendapatkan perawatan medis.

“Akibat kejadian tersebut diatas, pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rengat Barat guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. (Man)

  • Bagikan