Tagihan Iklan Tahun 2018 Belum Selesai, Siapa “Mafia” Anggaran Publikasi di Kantor DPRD Provinsi Kepri?

  • Bagikan
DOMPAK – Hingga Mei tahun 2019, dana publikasi di kantor DPRD Kepri masih terus mengalami tunda bayar pada salah satu perusahaan media. Entah apa alasan pejabat humas di kantor DPRD Provinsi Kepri melakukan hal tersebut.
Tak hanya itu, oknum pejabat humas di kantor DPRD Provinsi Kepri ini pun disinyalir melakukan diskriminasi pada sejumlah perusahaan media yang berkejasama dengan membeda-bedakan harga iklan publikasi dengan harga yang cukup jauh berbeda.
Bahkan, informasi dilapangan menyebutkan modus dugaan penyelewengan dana publikasi di DPRD Kepri yang dilakukan oknum pejabat humas untuk memperkaya dirinya sendiri dengan cara memberikan tagihan langganan iklan lebih besar pada sejumlah perusahaan media yang mau memberikan upeti/setoran atau istilah bagi dua (Badu) setiap kali pencairan invoice.

Salah satu pejabat DPRD Kepri berinisial PN saat dikonfirmasi akan sisa tagihan media ini mengatakan akan segera menyelesaikan sisa tagihan

“Segera kami selesaikan pak,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, (22/3/2019).

Setelah satu bulan kemudian, PN pun kembali dikonfirmasi karena pembayaran tak kunjung dilakukan. Lagi-lagi oknum pejabat DPRD Kepri itu berjanji akan menyelesaikannya dalam waktu dekat.

“Kalau berkenan, kami bayarkan bulan depan bang yah bang. Mohon maaf bang, kemarin belum terekap,” ungkapnya. (5/4/2019).

“Lagi diproses bang,” Ujarnya lagi saat dikonfirmasi (2/5/2019) melalui pesan WhatsApp.

Dikutip dari Detikglobalnews.com, Besaran dana publikasi Tahun 2018 misalnya, baik APBD maupun APBD-P sebesar Rp 11.382.389.000 dengan Kode Mata Anggaran Kegiatan 4.05.4.05.04.01.167.05.5.2.2.03.15. Namun, pihak humas selalu punya hutang alias tunda bayar dana publikasi untuk media yang nilainya mencapai milyaran rupiah.
Solusinya, pembayarannya kemudian dibebankan pada tahun anggaran berikutnya. Tunda bayar ini bahkan terus bergulir hingga tahun anggaran 2019, sehingga seperti sekenario drama ber-episode dengan alur cerita sesuai selera sang sutradara. Akibatnya, sejumlah media menjadi korban dari para oknum pejabat humas DPRD Kepri.
Anehnya, walaupun istilah tunda bayar itu terus digulirkan dari tahun ke tahun, namun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangannya, Humas DPRD Kepri selalu meraih WTP dari BPK-RI.
Tentu hal ini seolah – olah  telah menunjukkan kinerja di Kantor Humas DPRD Kepri akan taat admistrasi terkait laporan pengelolaan keuangan setiap tahunnya, padahal masih banyak lagi media yang tidak memperoleh anggaran publikasi di tahun 2018, meski sebelumnya telah dibuat kesepakatan  dalam bentuk kontrak kerjasama secara tertulis dengan dibubuhi materai 6000, Lalu kemanakah anggaran tersebut dipergunakan selama ini ?
“Nanti kita bicarakan di Kantor  ya…pak, Kita usahakan nanti selesai segera pada bulan Maret” ungkap salah seorang pegawai di Kantor Humas DPRD Kepri berinisial PN beberapa waktu yang lalu pada awak media ini. (R/TIM)
Suber: buruhtoday.com
  • Bagikan