Kajari Pangkalan Kerinci Gelar Pers Gathering Akhir Tahun

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, PELALAWAN – Dalam rangka membangun silahturahmi dengan rekan pers, Kajari Pelalawan mengadakan Pers Gathering di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan, Rabu (14/12/2016).

Kegiatan Pers Ghatering yang diinisiasi Kajari Pelalawan ini, dibuat untuk diskusi dan share informasi guna mempererat dan menjalin kerja sama dengan rekan-rekan Pers yang ada di Kabupaten Pelalawan, sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kajari pelalawan yang baru satu bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri pelalawan.

Kajari Pelalawan, Tety Syam SH MH menjelaskan, ada beberapa pembenahan yang telah dilakukan seperti mengaktifkan kembali koperasi Adhyaksa, penataan kantor dan juga membentuk Tim Saber Pungli yang diketuai oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pelalawan Arri H D Wokas SH MH.

Tety menyampaikan kepada rekan-rekan Pers mengenai keterbukaan informasi dan siap 24 jam menerima informasi dan laporan dari teman-teman Pers mengenai dugaan penyalahgunaan dana hibah ataupun proyek-proyek bermasalah lainnya.

Ditanyai mengenai kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negri Pelalawan Melalui Kasi pidsus Yuriza Antoni SH menjelaskan, untuk tahun 2016 Kejaksaan Negeri Pelalawan kasus korupsi zero tunggakan, ada pun yang sedang ditangani masih dalam tahap penuntutan ada11 perkara, termasuk yang terakhir kasus Multi Media dan kita telah berhasil mengembalikan kerugian negara dari beberapa kasus korupsi sebesar 12,5 miliar,” jelasnya.

Selanjutnya, Kasi Pidum soal jumlah penanganan kasus SPDP Januari s/d Desember 2016 tindak pidana (oharda) orang dan harta benda 151 perkara SPDP, dan SPDP TPU lainnya 161 perkara, SPDP untuk Kamtibum 39 perkara, TP anak 8 perkara tahap SPDP 1 perkara, sidang 1 perkara, diselesaikan 6 perkara, Oharda 19 perkara, banding 2 perkara. Terkait kasus lama 2015 PT RL masih status P18 dan P19 sementara pengembalian berkas dari kejaksaan ke penyidik sampai saat ini masih ditindak lanjuti penyidik.

“Insyaallah,” untuk perkara Pidum tidak ada yang kita diamin, terang Tety Syam dihadapan rekan rekan pers. Untuk pidsus perkara Lidik kita tidak bisa fulgar sesuai dengan instruksi Presiden kecuali perkara penuntutan.

Tahap awal untuk program kedepannya akan dilakukan 1.Mendampingi Kepala Daerah pengawalan sebagai tim TP4D untuk proyek proyek multiyear atau yang penting. Disini ada tim intelijen sebagai anggota TP4D yang semuanya saya ketahui melalui laporan secara berjenjang ke Kajati Riau 2.Melakukan pembenahan kedalam di lingkungan kejaksaan Pelalawan baik internal maupun eksternal mudah mudahan ini sudah berjalan, saya ingin kedepannya tidak ada lagi saling mengesalkan sesama Kasi, TU dan anak anak honorer lainnya.

Mengenai sistim informasi kepada rekan rekan pers ujar Tety Syam, komunikasi bisa dilakukan melalui saluran Email, WA, Phone, dan bisa wawancara tatap muka langsung.

Menyambung pertanyaan rekan pers tentang Sistem Informasi Publik Ditambahkan Kasi Intel, memang sesuai dengan tupoksi untuk membangun hubungan ke pers kita sudah memikirkan bagaimana membangun suatu sistim informasi yang relevan menyajikan data dengan membangun sistem informasi website Kejaksaan Pelalawan nantinya dapat diterima semua pihak dengan baik.

Terkait pertanyaan masalah Rumah Tahanan/Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tety Syam menuturkan, memang kondisi Tahanan/LP yang ada di Indonesia khususnya Kabupaten Pelalawan saat ini “Over Capasity”, sel tahanan yang ada di Mapolres Pelalawan, Kejaksaan Pangkalan Kerinci tidak memenuhi daya tampung lagi. “Jujur”, dalam kunjungan silahturahmi beberapa waktu lalu dengan Bupati Pelalawan dan Kapolres Pelalawan ini sudah kita sampaikan, diketahui kendala dari pihak Pemkab Pelalawan menyangkut anggaran, ujar Tety Syam.

Sempat terucap dari Pak Bupati Pelalawan bahwa mereka akan buka anggaran kedepannya “insyaallah” jika anggaran sudah ada tempatnya pun sudah ada dan sudah ketuk palu kita akan dorong pak Bupati “tolong” segera dibangun LP, ujar Tety Syam.

Kejari Pelalawan berharap dapat segera dibangun LP, karena dengan Jarak tempuh persidangan pulang pergi dari Rumah Tahanan/LP Pekanbaru ke Pangkalan Kerinci menempuh waktu 1 jam 30 menit lebih dan resikonya cukup besar. Sementara pengawalan dari pihak kepolisian terbatas, sidang pun bisa terganggu karena harus cepat, tepat waktu sesuai jadwal. Mudah mudahan dengan dibangun Rumah Tahanan/LP ini nantinya akan membantu kita semuanya.(sep).

  • Bagikan