Polres Pelalawan Amankan Pelaku Judi Togel

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, PANGKALAN KERINCI – Seorang pelaku judi togel diamankan aparat Kepolisian Pelalawan di Jalan Keluarga, Pangkalan Kerinci Timur, Kabupaten Pelalawan. Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, melalui Paur Humas Iptu M Sijabat, Ahad kemarin.

Pelaku yang diketahui berinisial (RU) itu diamankan dari salah satu warung setelah memperoleh informasi dari masyarakat dengan barang bukti judi dan uang Rp1.941.000.

Informasi berdasarkan release Polres Pelalawan menyebutkan, bahwa pada hari Minggu tanggal 4 Februari 2018 sekira Pukul 16.30 WIB. Tim Opsnal Polres Pelalawan yang dipimpin Ipda Tommy Vara Berlin telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang diduga pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel di warung milik RU di Jalan Keluarga Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Identitas pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial RU (46) dengan alamat Jalan Keluarga Pangkalan Kerinci Timur, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa ada transaksi judi jenis Togel di Jalan Keluarga Kecamatan Pangkalan Kerinci. Atas informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Tommy Vara Berlin STrk melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah diselidiki, akhirnya tim melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku dan mengamankan barang bukti.

Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan terdiri dari uang tunai Rp1.941.000, 12 (dua belas) buku Tafsir Mimpi, Kupon penjualan togel, Kertas rekap nomor Togel serta 3 (tiga) unit Hp merk Nokia X2, strawberry dan Lenovo.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, saat ini pelaku bersama Barang Bukti telah diamankan di Polres Pelalawan.(EP)

  • Bagikan