Seorang Kakek Bandar Narkoba Diringkus Anggota Polsek Tambusai Utara

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, Rokan Hulu – Polsek Tambusai Utara berhasil menangkap lelaki tua bandar narkoba, yakni SM (66) tahun warga Desa Tanjung Medan Rt 003 Rw 004 Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul yang memiliki 102 bungkus narkoba jenis shabu-shabu siap edar, pada Sabtu (3/02).

Penangkapan seorang kakek ini berawal dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat kepada Kapolsek Tambusai Utara AKP PAUZI, SH,MH, tentang adanya transaksi narkoba di Desa Tanjung Medan Rt 003 Rw 004 Kecamatan Tambusai Utara dirumah milik SMR yang sudah meresahkan masyarakat.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tambusai Utara bersama Kanit reskrim dan Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan pada Sabtu (03/2).

Dari hasil penyelidikan pihak Polsek Tambusai Utara bahwa memang benar dirumah milik SMR sering terjadi transaksi narkoba.

Selanjutnya Kapolsek bersama anggotanya melakukan penggerebekan dan penggeledahan dirumah SMR yang disaksikan oleh Ketua RT Apri Nur dan Kadus Gunawan.

Sewaktu dilakukan penggeledahan badan, dikantong celana SMR ditemukan 14 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga shabu-shabu sebanyak lima bungkus seharga Rp200.000, dan empat bungkus harga Rp.150.000, serta satu unit HP Nokia hitam.

Tak puas dengan hasil yang didapatnya anggota Polsek Tambusai Utara melakukan penggeledahan didalam lemari kamar. Benar saja, dari penggeledahan itu ditemukan kotak HP merk OPPO warna putih yang berisi diduga shabu-shabu sebanyak 35 paket bungkus kecil seharga Rp100.000, 20 paket bungkus seharga Rp150.000, 21 paket bungkus seharga Rp200.000, enam paket bungkus seharga Rp300.000, tiga paket bungkus seharga Rp400.000, dan tiga paket besar seharga Rp700.000 serta uang hasil penjualan sebesar Rp526.000. Pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Yusup Rahmanto,SIK,MH melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP PAUZI,SH,MH saat dikonfirmasi  mebenarkan adanya penangkapan laki-laki pengedar narkoba jenis shabu-shabu di Polsek Tambusai Utara.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Tambusai Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.(RL/Humas)

  • Bagikan