Dua Unit Truck Bermuatan Barang Ilegal Diamankan

  • Bagikan

RIAUDETIL. COM,RENGAT – Dua Unit Truck bermuatan barang-barang ilegal telah diamankan di Desa Talang Lakat Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), tepatnya di Simpang Granit Rabu (15/11/2017), sekira pukul 06.00 WIB.

Berdasarkan Informasi yang diperoleh penangkapan ini dilakukan oleh Tim Bea Cukai Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhi) bersama dengan Jajaran Kodim 0302 Kabupaten Inhu.

Menurut sumber tersebut Penangkapan ini dikarenakan 2 (Dua)unit Truck tersebut dikarenakan tanpa dilengkapi dokumen pengeluaran dari kawasan Bebas Batam.

“Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasi P2 Bea Cukai Tenmbilahan bersama Unit Inteldim 0302 Inhu,” terangnya.

Pelaku yang berhasil diamankan yakni Har (29) Supir Fuso, Waldi (37) Supir Coltdiesel dan Roni (36) Kernet Coltdiesel.

Dua Unit Truk yang diamankan tersebut adalah jenis Fuso BL 8670 AQ yang bermuatan 266 colly serta 1 unit Coltdiesel BA 8750 QU dan 93 colly barang campuran (Kabel Playstation dan Alat timbang badan.

Sementara itu Har Supir Truk Fuso mengatakan bahwa barang-barang tersebut dimuat dari Speedboat yang berasal dari Batam, singkatnya.

Saat ini Tersangka dan kedua Truk, dibawa ke Kantor Bea Cukai Wilayah Riau, di Pekanbaru. (Man)

  • Bagikan