Polres Inhu Bekuk Pelaku Pelaku Pembunuhan di Air Molek

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya membekuk pelaku pembunuhan Abdian Abdul Kholiq (20) warga Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu (Inhu) pada dini hari Jum’at (1/9/2017).

Kejadian pembunuhan ini terungkap berawal dari ditemukannya sesosok mayat pada kamis (31/8/2017) oleh Bhabinkamtibmas Tanah Merah Bripka Hanif Ashar yang merasa curiga karena melihat satu unit sepeda motor yang terparkir disebuah cucian motor.

Lalu Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Merah tersebut melakukan pengwasan disekitar Kantor Lurah Tanah Merah hingga akhirnya menemukan sesosok mayan dalam posisi terlentang dan dalam keadaan bersimbah darah serta tidak memiliki identitas.

Terakhir diketahui Korban Abdian Abdul Kholiq (20) warga Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu dari pengakuan kakak Korban yang bernama Mason saat melihat poto yang beredar di Internet.

Setelah penemuan mayat tersebut Polsek Pasir Penyu dibantu Tim Reskrim Mapolres Inhu langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan tersebut dan langsung memburu pelaku.

Akhirnya pada Jumat (1/9/2017 sekitar pukul 04.30 wib pelaku yang berinisial DK berhasil ditangkap dikediaman orangtuanya di Kecamatan Sorek Kabupaten Pelalawan.

“Benar pelaku pembunuhan sudah dtangkap pada jum’at (1/9/2017) dikediaman orangtuanya di Kecamatan Sorek Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau,” kata Bhabinkamtibmas Tanah Merah Bripka Hanif Ashar kepada wartawan jum’at (1/9/2017) pagi.

Selanjutnya dikatakannya bahwa pelaku saat ini sudah diamankan di Sel Tahanan Mapolsek Pasir Penyu, rencananya siang ini mau dibawa ke Mapolres Inhu.

Kapolsek Pasir Penyu Kompol Dwi Kormal melalui Kasat Reskrim Polsek Pasir Penyu Ipda Yose Rizal saat dikonfirmasi melalui selulernya menjelaskan, bahwa motif pembunuhan ini karena adanya kesalahfahaman antara korban dan pelaku.

Dimana, pelaku DK pernah meminta kepada korban mencarikan sepeda motor dan memberikan sejumlah uang kepada korban Rp.2 juta.

“Namun sekian lama berjalannya waktu, motor yang diminta pelaku tak kunjung ada hingga akhirnya pelaku meminta korban mengembalikan uangnya,” terang Kanit.

Puncaknya pada Kamis (31/8/2017) malam pelaku mendatangi rumah korban dan sempat terjadi cekcok mulut, akhirnya ada kesepakatan korban akan mengembalikan uang pelaku.

Karena pelaku tidak membawa motor maka pelaku meminta diantarkan kepada korban ke Lirik Inhu, akan tetapi diperjalanan cekcok terjadi lagi, tepatnya di Kantor Lurah Tanah Merah, keduanya pun terlibat adu fisik.

“Pelaku yang ternyata sudah membawa senjata tajam kemudian menyerang korban secara membabi buta, korban sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya rubuh dihantam tikaman di dada,” terangnya

Korban juga mengalami luka tusukan di tangan sebelah kanan, di tumit dan luka tusukan di dada yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” pungkasnya. (Man)

  • Bagikan