Polres Inhu Kembali Amankan Tersangka Narkoba

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Keseriusan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) dalam memerangi peredaran Narkotika patut mendapat apresiasi dari masyarakat, pasalnya hampir setiap hari jajaran Polres Inhu berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan di Inhu.

Pada selasa (30/1/2017) kemarin Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Cinaku berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga pengedar Narkoba jenis Shabu dengan BB (Barang Bukti) belasan paket. Shabu.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik,MH melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi rabu (31/1/2018) membenarkan adanya penangkapan seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar Shabu di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Kuala Cinaku.

“Tersangkanya adalah Ujang Indra alias Frengki (34) warga Dusun ll Desa Bayas Jaya Kecamatan Kempas Jaya Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil),” terangnya.

Yang bersangkutan ditangkap sekitar pukul 13.00 wib di Jalan Lintas Rengat – Tembilahan Dusun Mekar Sari RT. 001 RW. 005 Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cinaku Kabupaten Inhu.

“Bersama tersangka berhasil diamankan BB berupa 11 (Sebelas) bungkus paket kecil berisi Narkotika jenis Shabu, 3 buah kaca pirex, 1 buah bong, 1 buah botol permen hipermint, 4 buah korek api gas, uang senilai Rp. 220 ribu, dan sebuah Hp merk Hammer,” paparnya.

Saat ditangkap dan dilakukan Interogasi tersangka mengakui menyimpan sejumlah shabu didalam sebuah kotak permen hipermint yang dimasukan kedalam plastik dan diletakan diatas atap dapur.

“Saat di Interogasi tersangka juga mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang yang bernama Lampam warga Tempuling Kabupaten Inhil,” ungkap Juraidi.

Saat ini pelaku berikut BB telah diamankan di Mapolsek Kuala Cinaku guna proses penyidikan lebih lanjut, pungkasnya. (Man)

  • Bagikan