Polsek Siberida Amankan Seorang IRT Pengedar Narkoba

  • Bagikan

RIAUDETIL. COM,RENGAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Siberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada jum’at (24/11/2017) kemarin berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diduga sebagai pengedar Narkotika di Belilas.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik,MH melalui Paur Humas Polres Inhu Ipda Juraidi sabtu (25/11/2017) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang IRT yang diduga pengedar narkotika jenis shabu dan pil extacy oleh Anggota Resinten dan Provost Polsek Siberida.

“Pada hari jum’at (24/11/2017) sekitar pukul 22.00 Wib bertempat di Simpang 4 Belilas RT. 015 RW. 004 Kelurahan Pangkalan Kasai telah dilakukan penangkapan terhadap EH (35) yang diduga sebagai pengedar Narkotika Jenis shabu dan pil extacy,” terangnya.

Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang didapat oleh Anggota Polsek Siberida bahwa ada sebuah rumah kontrakan penghuninya diduga sering mengedarkan Narkotika.

“Setelah dilakukan penggeledahan dirumah kontrakan tersebut anggota menemukan diduga narkotika jenis shabu dan pil extacy yang disimpan didalam kotak kanebo,” terangnya.

Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan EH, sedangkan teman laki-lakinya inisial EK berhasil melarikan diri, hingga saat ini (sabtu,red) anggota Polsek Siberida masih mencari keberadaan Tersangka.

“Selain itu berhasil diamankan Barang Bukti (BB) berupa 7 butir Pil Extacy warna hijau muda, 2 bungkus paket besar shabu, 4 bungkus paket kecil sabu, 1 buah bong, klep plastik, 2 buah mancis, 1 unit Hp merk Oppo neo 7 warna putih, 1 unit Hp Nolkia warna putih, uang tunai Rp. 1,5 juta, 2 buah kartu ATM Bank BRI, 2 buah buku tabungan Bank BRI, 1 buah Kartu Indonesia Sehat dan 1 buah kotak kanebo,” paparnya.

Saat ini pelaku dan BB sudah diamankan di Mapolsek Siberida guna menjalani proses hukum lebih lanjut, pungkas Juraidi. (Man)

  • Bagikan