Polsek SKP Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU – Polsek Kawasan Pelabuhan Pekanbaru melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek SKP Pekanbaru AKP. JULI AFDAL S,Senin (30/10/2017) pagi.

Kegiatan pemusnahan yang Bertempat di ruangan Kapolsek SKP ini dihadiri oleh perwakilan dari instansi terkait diantara nya Jaksa Penuntut Umum, BB. Pom Pekanbaru dan Badan Narkotika Nasional Kota Pekanbaru selain itu kegiatan pemusnahan ini juga langsung disaksikan oleh si pemilik barang yaitu tersangka Ramadhoni.

Barang bukti Sabu yang dimusnahkan sebanyak 28,57 (dua puluh delapan koma lima puluh tujuh) gram dengan rangkaian pemusnahan diawali dengan pembacaan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika oleh Bripka Dairil Daus.

Selanjutnya oleh JPU, barang bukti sabu yang masih tersegel dibuka dan dimasukkan ke dalam blender dan dicampur air serta shampo. Kemudian Kapolsek SKP Pekanbaru menekan mesin blender hingga serbuk kristal tersebut larut bersama air dan shampo.
Setelah benar benar larut, selanjutnya barang bukti tersebut dibuang ke selokan dengan disaksikan oleh perwakilan instansi dan tersangka.

Kegiatan pemusnahan barang bukti sabu ini dilaksanakan atas perintah undang – undang dengan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika oleh Kejari Pekanbaru, imbuh Kapolsek SKP.

Sebagaimana diketahui bahwasanya tersangka Ramadhoni ditangkap Unit Reskrim SKP pada hari Selasa 16/10/2017 di kos Jl. Teratai Atas Kec. Sukajadi Pekanbaru dengan barang bukti sabu sebanyak 6 paket seberat 30 gram.[12 1 0]

  • Bagikan