Coklik Pemilih di Pilkada Rohul, KPU Minta Warga Tak Melayani PPDP Tanpa Dilengkapi APD

  • Bagikan
Ketua KPU Rohul Elfendri

RIAUDETIL.COM,ROHUL  – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rabu (15/7/2020), resmi mulai tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Rohul 2020.

Di tengah Pandemi COVID 19 kali ini, pelaksanaan tahapan hingga pelaksanaan Pilkada kali ini berbeda seperti Pilkada sebelumnya. Pada proses Pencoklikan data pemilih tetap sama, dimana Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan lakukan coklit dengan menemui pemilih secara langsung satu per satu langsung dari rumah ke rumah.

“Coklit Pilkada kali ini berbeda Pilkada sebelumnya, karena akan dilakukan petugas kita secara door to door (rumah ke rumah),” kata Ketua KPU Rohul Elfendri, Rabu (15/7/2020) siang di kantor KPU Rohul.

Kemudian tambah Elfendri, untuk jadwal proses coklit akan dilakukan petugas mulai 15 Juli hingga 13 Agustus, dan dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan upaya pencegahan dan pengendalian COVID 19.

Dimana ketentuan prosedur coklit diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 tahun 2020, tentang pelaksanaan Pemilihan Gubernur -Wakil Gubernur, Bupati -Wakil Bupati, atau Wali Kota -Wakil Wali Kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam COVID-19.

Sebelum diundangkan tambah Ekfendri, KPU Ruhul merencanakan terkait proses coklit dilakukan sesuai RT/RW, bukan door to door itu untuk menghindari interaksi fisik dan mencegah penyebaran Covid-19.

Namun, dalam Pasal 23 PKPU Nomor 6 tahun 2020 menyebutkan, PPDP melakukan coklit dengan menemui pemilih secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Sehingga petugas diwajibkan memenuhi protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, sarung tangan sekali pakai, pelindung wajah, menjaga jarak, tidak melakukan kontak fisik serta mencuci tangan dengan sabun,” ungkap Elfendri.

PPDP dapat memutakhirkan data pemilih berdasarkan perbaikan dari RT/RW maupun tambahan pemilih berdasarkan masukan pada saat coklit. Juga PPDP melakukan coklit berdasarkan formulir model A-KWK, yang merupakan data pemilih hasil sinkronisasi daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Elfendri juga mengaku, KPU akan melaksanakan Gerakan Klik Serentak dihari pertama coklit. Pemilih dapat mengecek apakah dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih pada laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id,dengan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan tanggal lahir.

“Bagi pemilih yang sudah mengakses situs tersebut, tetap didatangi PPDP untuk proses coklit,” ucapnya.

Elfendri juga menghimbau ke masyarakat, bila nantinya ada petugas datang ke rumah untuk Coklik, diharapkan agar mengenakan masker dan memakai peralatan tulis sendiri mengantisipasi terjadinya penularan COVID 19.

“Jika ada petugas kami tidak menggenakan APD saat berkunjung ke rumah warga, maka jangan dilayani dan minta mereka pakai APD dulu sebelum melakukan Coklik,” imbau Elfendri.

Dikatakan Elfendri, dihari pertama pelaksanaan Coklik Pilkada Rohul, PPDP akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan petugas RT/RW. Sementara Pelaksanaan Coklik Nasional secara serentak akan dilaksanaka 18 Juli 2020.

“Meski simbolis, coklik serentak secara nasional baru akan dilaksanakan 18 Juli, namun PPDP sudah bisa turun untuk melakukan Coklik hari ini,” ungkap Elfendri.”***(Hsb).

  • Bagikan