Untuk Penangan COVID 19, KPUD Rohul Siap Kembalikan Rp27 M Sisa Dana Hibah Pilkada 

  • Bagikan
Ketua KPUD Rohul, Elfendri.

RIAUDETIL.COM,ROHUL  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan DPR RI sudah sepakati bahwa Pilkada serentak 2020 ditunda, termasuk Pilkada di Kabupaten Rohul. Namun Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Rohul kini masih menunggu keputusan resmi penundaan itu.

“Hingga kini belum ada surat resmi penundaan dari KPU RI, yang ada hanya hasil RDP sementara dan belum ada hasil resminya. KPUD Rohul kini masih menunggu Perpu dan Perubahan undang-undang,” jelas Ketua
KPUD Rohul Elfendri , Selasa (31/3/2020) sore kemarin.

Elfendri menambahkan, bila nantinya sudah ada keputusan final mengenai penundaan Pilkada Rohul dengan  sudah adanya Peraturan Perundang undangan
(Perpu) serta Perubahan Undang-Undang Pilkada aerentak, maka seluruh  tahapan yang belum dilaksanakan KPUD Rohul pastinya akan ditunda
semuanya.

Namun, bila ada tahapan yang dirasa belum pas saat tahapan Pillkada dilanjutkan, maka akan disesuaikan lagi. Lalu setelah adanya  lampu hijau terkait kapan Waktu kelanjutan pelaskanaan Pilkada Rohul. Termasuk tahapan-tahapan Pilkada lain yang masih
sesuai, pasca kelanjutan Pilkada dilaksanakan maka akan tetap dlanjutkan.

“Kni tahapan Pilkada Rohul yang sudah selesai dilaksankan KPUD Rohul baru pembentukan Badan Adhoc PPK dan Rekrutmen PPS,”

“Untuk Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), serta pencocokan dan oenelitian data pemilih belum dilaksanakan,” katanya.

Elfendri juga menegasan, KPUD Rohul kini sudah menonaktifkan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) guna efesiensi anggaran, di tengah ketidakpastian kelanjutan tahapan pilkada Rohul 2020.

Ditanya, apakah KPUD Rohul siap mengembalikan anggaran Pilkada Rohul dikarenakan dimana sebelumnya KPUD Rohul audah Menerima Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemkab Rohul sebesar
Rp28,5 miliar, Elfendri menyatakan, itu  tergantung dari  Keptusan pemerintah.

“Bila Pilkada ditunda, sepertinya anggaran itu akan dikembalikan Khusus anggaran yang belum terpakai sesuai tahapannya. Kita perkirakan,anggaran pilkada Rohul yang baru terpakai tahun 2019 dan 2020 sekitar  Rp1 miliar. Jika berdasarkan NPHD yang diterima KPU
untuk anggaan Pilkada Rohul sekitar Rp28,5 miliar artinya ada sekitar Rp 27 hingga Rp27,5 miliar yang siap dikembalikan,” sebut Elfendri.

Kemudian, bila nantinya anggaran Pilkada Rohul dikembalikan, ungkap Elfendri, maka untuk anggaran kelanjutan pelaksanaan Pilkada Rohul tentunya KPUD
Rohul harus menerima NPHD baru, karena pastinya ada Peraturan Menteri Dalam Negeri yang baru mengatur tentang hal itu.

“Kami siap, bila nantinya ada keptuusan resmi pemerintah yang memutuskan bahwa anggaran Pilkada Rohul dikembalikan untuk penanganan COVID 19,” janji Elfendri.”***(Hsb).

  • Bagikan