Kim Jong Un Pernah Disebut ‘Curi’ Rp 28 T untuk Biayai Proyek Nuklir

  • Bagikan
Foto: Istimewa(detik.com)

RIAUDETIL.COM – Pimpinan Korea Utara Kim Jong Un sedang menjadi pembicaraan masyarakat dunia. Kim disebut-sebut baru saja meninggal dunia.

Kim dan negaranya, sangat terobsesi untuk mengembangkan senjata nuklir. Bahkan, Kim pernah dikabarkan mencuri uang dari banyak bank dan mata uang kripto untuk membiayai rencana nuklirnya.

Menurut sebuah laporan yang disusun Komite Sanksi Dewan Keamanan PBB untuk Korea Utara yang dilansir dari Reuters, Minggu (26/4/2020), Kim telah mencuri hingga US$ 2 miliar atau berkisar Rp 28 triliun (dalam kurs Rp 14 ribu).

Korea Utara disebut telah menggunakan peretas alias hacker di dunia maya yang semakin canggih untuk mencuri dana dari lembaga keuangan dan pertukaran mata uang kripto demi menghasilkan pendapatan.

“Peretas Republik Demokratik Rakyat Korea, banyak yang beroperasi di bawah arahan Biro Pengintaian, mengumpulkan uang untuk program senjata pemusnah massal, dengan total hasil hingga saat ini diperkirakan mencapai US$ 2 miliar,” sebut laporan tersebut.

Setidaknya ada sekitar 35 kasus pencurian yang dilaporkan dan telah menyerang lembaga keuangan dan pertukaran mata uang kripto di sekitar 17 negara.

“Alasan Korea Utara mengincar pertukaran mata uang kripto karena memungkinkannya menghasilkan pendapatan dengan cara yang lebih sulit untuk dilacak, dan tunduk pada pengawasan dan regulasi pemerintah yang lebih sedikit daripada sektor perbankan tradisional,” kata laporan tersebut.

Baca juga: Diisukan Meninggal Dunia, Kim Jong Un Punya Harta Rp 75 T

Dewan Keamanan PBB sendiri telah sepakat untuk menjatuhkan sanksi terhadap Korea Utara sejak 2006 karena program nuklirnya. PBB telah menghentikan pendanaan untuk program nuklir dan rudal balistik Pyongyang.***(detik.com)

 

sumber : detik.com (https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-4992003/kim-jong-un-pernah-disebut-curi-rp-28-t-untuk-biayai-proyek-nuklir?tag_from=wpm_nhl_7)

  • Bagikan