Polsek Rengat Barat Amankan Pengedar Narkoba

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan seorang warga yang Dusun Sungai Baung Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat pada jum’at. (2/2/2018) akhir pekan kemarin.

Sy alias Yn (48) ditangkap sekitar pukul 15.00 wib didalam kebun karet yang terletak di Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu.

Penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis shabu disebuah kebun karet yang berada di Desa Pematang Jaya, kata Kapoles Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik,MH melalui Paur Humas Polres Inhu IPTU Juraidi senin (5/2/2018).

“Mendapat lnformasi tersebut bebrapa anggota Polsek Rengat Barat melakukan. Penyelidikan dan penyamaran untuk mengungkap Informasi tersebut,” lanjutnya.

Kemudian tim melihat ada seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor merk Vario warna merah BM 4462 VS seperti sedang menunggu seseorang.

“Lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka, dan saat itu ditemukan 1 Bungkus plastik bening yang berisikan diduga narkoba jenis shabu berada ditanah tepat dibawah kaki tersangka,” terangnya.

Saat dilakukan lnterogasi terkait kepemilikan benda tersebut, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

“Sekitar pukul 15.30 wib tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan disaksikan perangkat desa setempat, dalam kesempatan itu ditemukan Barang Bukti (BB) berupa timbangan elektrik, seperangkat alat hisap (Bong) dan lain-lain,”paparnya.

Selanjutnya sekitar pukul 16.00 wib tim membawa tersangka ke Polsek Rengat Barat untuk proses lebih lanjut, pungkasnya. (Man)

  • Bagikan