Edarkan Narkoba di Belilas, Warga Pematang Reba Diciduk Polisi

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengungkap kasus narkoba yang terjadi diwilayah hukum (wilkum) kabupaten Inhu.

Pada sabtu (10/2/2018) kemarin Polisi mengamankan seorang laki-laki lnisial
DOY Alias OK (28) warga Jalan Seminai di Samping Kantor Manggala Agni Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu.

“Pelaku ditangkap di Blok A Desa Titian Resak Kecamatan Siberida Kabupaten Inhu sekitar pukul 17.30 Wib,” kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.lk,MH melalui Paur Humas Polres Inhu lPDA Juraidi, minggu (11/2/2018).

Dijelaskannya, pada hari sabtu sekitar pukul 17.00 wib didapat informasi bahwa sering terjadi tindak pidana Shabu di sebuah rumah di Blok A Desa Titian Resak Kecamatan Siberida Kabupaten Inhu.

“Berdasarkan informasi tersebut dilakukan pengintaian di TKP yang dimaksud, sekitar pukul 17.30 wib tim lansung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” terangnya,

Setelah pelaku di tangkap dilakukan penggeledahan di rumah terssbut, dan di dapur dekat rak piring ditemukan 1 (satu) bungkus shabu.

“Lalu dilakukan introgasi, pelaku mengaku kalau shabu yang ditemukan tersebut adalah miliknya,” terang Juraidi lagi.

Kemudian pelaku dan Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut berupa 1 (satu)  bungkus paket berisi Narkotika jenis Shabu seberat 0,36 gram, 1 (satu) buah sendok pipet dan 1 (satu) unit hp samsung lipat bawa ke Polres Inhu guna proses hukum lebih lanjut, tutupnya. (man)

  • Bagikan