Astaga…!!! Cabuli Anak Dibawah Umur, Pak De di Tangkap Polisi

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,PELALAWAN-Har Alias Pak De ‎seorang pedagang warga jalan Jambu RT 04 RW 04 Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur kecamatan Pangkalan Kerinci kabupaten Pelalawan tega menyetubuhi seorang anak yang masih dibawah umur, sebut saja Bunga pelajar warga jalan koridor PT RAPP Km 51 Desa Segati Langgam. Akibat perbuatannya, Pak De ditangkap, Selasa (7/12/2016) sekira pukul 23.00 Wib.

Data yang dihimpun riaudetil.com dari Polres Pelalawan, kronologis kejadian ‎pada Rabu (7/12/2016) sekira pukul 12.00 Wib disaat Wan (38) orang tua korban baru pulang kerja, lalu ibu korban memberikan secarik surat yang bertuliskan “Saya tidak mau TIT (sensor) sama wawak lagi, walaupun orang gak tau, Allah Swt lebih tau”. Surat tersebut ditemukan ibu korban dari dalam saku baju putrinya.

Ibu korban kemudian menanyakan kepada Bunga siapa yang menulis surat ini, dan dijawab “saya yang buat mak”, sang ibu kemudian bertanya lagi, apa yang dilakukan wawak, dijawab oleh Bunga “Wawak memasukan kemaluannya kedalam kemaluan Bunga”.

Atas kejadian tersebut, ayah korban tidak terima dan melaporkan perbuatan bejat tersebut ke Polsek Langgam guna penyelidikan lebih lanjut.

‎Selasa (7/12/2016) sekira pukul 23.00 Wib, Kapolsek Langgam Ipda Leo Putra Dirgantara, Kanit Reskrim Ipda Rudi Alfonso SH beserta tiga orang anggota langsung menangkap tersangka Har alias Pak De di sebuah warung Km 48 guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Humas Polres)

  • Bagikan