Pecahkan Kaca Mobil, Pencuri Bawa Kabur Uang Senilai 150 Juta

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM, ROKAN HULU – Pencurian dengan pemberatan terjadi pada Selasa (13/2)  Sekitar pukul 13.00 wib sesuai dengan laporan Polisi nomor: LP/05/II/2018 /RIAU/Res Rohul/Sek Ramhil/Tgl 13 Februari 2018.
Kejadian ini dialami oleh seorang korban bernama Joni situmorang seorang warga dari Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu.
Sebelum kejadian, sekitar pukul 09.00 wib korban berangkat menuju Pasir Pangaraian hendak mengambil uang di Bank Mandiri sejumlah 350 juta rupiah dengan menggunakan mobil Innova warna silver bernomor polisi BM 1507 MN.
Setelah uang di ambil dari bank, korban langsung menuju Dalu-dalu dan mampir ke salah satu toko bangunan yang berada di simpang SKPD Dusun II Desa Rambah. Korban pun memarkirkan mobilnya di depan ruko. Namun, tidak lama kemudian korban mendengar suara alarm mobil berbunyi dan setelah di cek ternyata kaca depan sebelah kiri sudah pecah.
Melihat kaca mobilnya sudah pecah, korban langsung mengecek keberadaan tas yang berisi uang sejumlah 150 juta rupiah yang diletakkan dibawah bangku depan. Namun naas, tas yang berisi sejumlah uang tersebut sudah hilang dibawa kabur orang tak dikenal.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai 150 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambah hilir.
Kapolsek Rambah Hilir AKP Budi ikhsani SH dan Kasat reskrim Polres Rokan Hulu AKP Harry Avianto SH SIK serta anggota kepolisian lainnya langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). (rl)

  • Bagikan