Melapor ke Polisi, Pelaku Cabul di Belilas Malah Dicokok Polsek Siberida

  • Bagikan

RIAUDETIL. COM,RENGAT – RDS (20) yang tinggal di Salon JTR Detaling Jalan Lintas Tiimur Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Siiberida pada sabtu (2/12/2017) kemarin.

RDS yang diduga sebagai Pelaku Pencabulan terhadap anak dibawah umur ini ketakutan setelah perbuatannya diketahui oleh orang tua korban dan dicari dengan menggunakan parang.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik,MH melalui Paur Humas Polres Inhu Ipda Juraidi minggu (3/12/2017) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang tersangka pelaku TP Perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur.

“Kejadian ini terjadi pada sabtu (2/12/2017) sekitar pukul 00.30 wib kemarin di Jalan Kulim Vll Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Siberida Kabupaten Inhu atau dirumah Korban JAP Br S (9),” katanya.

Kejadian berawal, pada sabtu sekitar pukul 00.30 wib ayah Korban MS (34) saat sedang tidur mendengar jeritan anaknya JAP dari Kamarnya.

“Lalu Pelapor terbangun dan mendatangi tempat tidur anaknya, kemudian bertanya kepada anaknya yang saat dijumpai sedang menangis,” terangnya lagi.

Lalu bocah malang tersebut mengatakan bahwa pantatnya dipegang-pegang oleh Pelaku RDS yang tidak lain adalah sepupu dari Ibu Korban.

“Selain itu pelaku juga sudah sempat melorotkan celana korban, mendengar hal tersebut ayah korban yang tidak terima dengan hal tersebut berusaha mencari pelaku dengan membawa parang,” jelasnya.

Lalu Pelaku melapor ke Polsek Siberida bahwa dia dikejar-kejar MS, ketika dilakukan Interograsi pelaku mengakui telah berbuat cabul terhadap JAP yang merupakan anak dibawah umur.

“Atas kejadian tersebut dan laporan dari orang tua korban RDS langsung diamankan guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. (Man)

  • Bagikan