Dibegal, Pedagang Emas di Kecamatan LBJ Rugi Ratusan Juta

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Sekhri (53) Seorang Pedagang Emas warga Desa Serumpun Jaya Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) harus mengalami nasib naas pada minggu (3/9/2017) kemarin, akibat dibegal oleh Orang yang Tidak Dikenal saat melintas di Jalan Poros Desa Air Putih – Kulim Jaya Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) sekitar pukul 12.20 wib.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk,MH melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Juraidi selasa (5/9/2017) membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Kecamatan LBJ Kabupaten Inhu.

“Korbannya adalah Sekhri (53) warga Desa Serumpun Jaya RT. 02 RW. 02 Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu,” katanya.

Dijelaskannya bahwa, pada minggu (3/9/2017) sekitar pukul 12.30 korban baru pulang dari bedagang emas di Desa Air Putih (SP 6) Kecamatan LBJ dengan mengendarai sepeda sepeda motor Honda Supra X 125.

“Saat melintas di Jalan Poros Desa Air Putih (SP 6) dan Desa Kulim Jaya (SP 5) tiba-tiba korban didatangi oleh 2 orang yang tidak dikenal (OTK) dengan menggunakan sepeda motor Supra warna hitam,” jelasnya lagi.

Korban dipepet oleh pelaku dari arah sebelah kanan, dan korban berhenti dengan maksud hendak putar arah, namun korban terjatuh.

“Saat itulah korban dihampiri oleh kedua OTK tersebut dan langsung menarik tas milik korban yang berisikan emas”, paparnya.

Sempat terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku, namun salah seorang dari dua pelaku tersebut menodongkan senpi kearah korban sambil berkata agar korban menyerahkan tas miliknya tersebut kalau mau selamat.

“Akhirnya korban terpaksa melepaskan tas miliknya tersebut kepada kedua pelaku, kemudian pelaku juga mengambil uang,d ompet serta Hand Phone milik korban,” paparnya lagi.

Setelah menendang punggung korban kedua pelaku tersebut pergi kearah Desa Kulim Jaya, Pelaku juga membawa kunci kontak sepeda motor korban.

“Atas kejadian tersebut korban kehilangan emas kadar 70% sebanyak 600 gram, emas kadar 24 karat sebanyak 15 gram, uang senilai 3 juta rupiah, 1 Unit Hp Merk Nexian dengan total kerugian mencapai Rp. 251.505.000,” pungkasnya. (Man)

  • Bagikan