Polsek Siberida Amankan Tiga Pelaku Pemerasan

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Sektor (Polsek). Siberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan 3 (tiga) orang pelaku pemerasan yang disertai ancaman yang terjadi di Perumahan (Perum) PKS PT. Inecda Plantations Kecamatan Siberida, rabu (14/3/2018).

Kasus ini dilaporkan oleh Azizah Tulkomaniah (32) warga Perum PKS PT. Inecda Plantations, kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik,MH melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi rabu (14/3/2018).

“Ketiga tersangka yang diamankan tersebut MS (30) warga Dusun Berapit. Kecamatan Siberida, EV (47) warga Simpang 4 Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Siberida dan HD warga Jalan Cipta Karya Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekan Baru,” terangnya.

Dipaparkannya, sekitar pukul 13.00 wib para tersangka mendatangi rumah korban dan menyatakan bahwa korban telah meresahkan atas usaha kredit barang elektronik dan perlengkapan rumah tangga yang dikelola korban.

“Para tersangka mengatakan bahwa usaha korban tidak memiliki badan hukum atau tidak memiliki izin resmi,” terangnya lagi.

Lalu para tersangka meminta uang kepada korban sebesar Rp. 15 juta, namun karena korban tidak memiliki uang sebanyak itu korban memberikan uang sejumlah Rp. 1,7 juta kepada salah seorang dari para tersangka.

“Setelah menerima uang tersebut para tersangka pun pergi sedangkan korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Siberida untuk pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Siberida IPTU Aman Aroni beserta anggota resintel melakukan penyelidikan terhadap para tersangka.

“Setelah mendapat Informasi yang akurat 2 orang tersangka MS dan HD berhasil diamankan dirumah MS tanpa perlawanan, sedangkan EV diamankan di Kantor Devisi Hanter Jalan Lintas Timur  Belilas,” paparnya.

Sementara itu 1 (satu) orang tersangka lainnya yaitu HS masih DPO, berdasarkan hasil intetogasi yang dilakukan para tersangka mengakui perbuatannya.

“selain itu pihak kepolisian juga mengamankan Barang Bukti (BB) 1 pucuk Air Soft Gun merk Press 5, 2 buah tabung gas merk gamo yang masih berisi, 2 buah tabung gas merk gamo yang sudah kosong, satu butir peluru hampa merk Winchester 38 SPL, 15 butir peluru/gotri, 1 buah borgol, 1 buah pisau kecil, 1 buah sarung senpi sandang, 1 buah tas sandang kecil warna hitam merk MA TAU Gui, 3 buah obeng kecil dan 1 buah tang,” pungkasnya. (Man)

  • Bagikan